
Editorialkaltim.com – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kaltim sekaligus anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyambut positif raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim Tahun Anggaran 2024 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan tradisi yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Ini artinya kita bisa mengatakan bahwa Pemprov Kaltim telah menjadikan WTP sebagai sebuah tradisi yang positif dalam penyusunan laporan keuangan. Ini perlu terus dipertahankan,” ujarnya usai Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI, Jumat (23/5/2025),
Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI. Ia menyatakan tanggung jawab Pemprov Kaltim tidak berhenti pada capaian opini, tetapi harus berlanjut pada pelaksanaan rekomendasi sebagai bentuk penyempurnaan pengelolaan keuangan.
“Rekomendasi yang disampaikan BPK RI itu bukan sekadar catatan, tetapi tuntutan yang harus dituntaskan. Artinya, Pemprov harus mengerahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti temuan tersebut sehingga laporan keuangan yang ada menjadi semakin sempurna,” jelasnya.
Ke depan diperlukan sinergi yang masif antara pemerintah daerah dan legislatif terus diperkuat. Hal itu dilakukan agar tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang maksimal. (adr/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.