gratispoll
Nasional

PPATK Sebut Prabowo Setuju Pemblokiran Sementara Rekening Bank Pasif

Ilustrasi rekening pasif (Foto: BRI)

Editorialkaltim.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Ivan mengungkapkan bahwa salah satu topik yang dibahas adalah soal pemblokiran rekening pasif atau dormant.

“Ya banyak yang dibahas ya, banyak yang diarahkan sama beliau,” kata Ivan dikutip dari detik.com Jum’at (23/5/2025).

Ivan menyebut Presiden Prabowo mendukung langkah pemblokiran sementara rekening pasif sebagai bagian dari perlindungan terhadap nasabah.

Baca  PHK PT Sritex Sebelum Ramadan dan Idulfitri, DPR Desak Pemerintah Jamin Pembayaran Kompensasi

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan demi menjaga agar rekening tidak disalahgunakan untuk tindak pidana.

“Beliau mendukung semua. Prinsipnya kita menjaga kepentingan nasabah ya, jadi agar nasabah tidak dirugikan, rekening-rekening nasabah tidak digunakan untuk kepentingan-kepentingan pidana,” ujar Ivan.

Sebelumnya, PPATK mengungkapkan telah menghentikan sementara aktivitas pada 28.000 rekening pasif sepanjang tahun 2024. Ivan menjelaskan bahwa tindakan tersebut diambil berdasarkan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca  Aturan Direvisi, Jokowi Izinkan Menteri hingga Wali Kota Ikut Pilpres tak Perlu Mundur

“Langkah ini merupakan implementasi dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dilakukan oleh PPATK dan stakeholder lainnya,” ungkap Ivan.

Rekening pasif atau dormant merupakan istilah perbankan untuk rekening yang tidak menunjukkan aktivitas seperti penarikan, penyetoran, atau transfer dalam jangka waktu tertentu.

Ivan menegaskan pemblokiran dilakukan demi menjaga integritas sistem keuangan nasional dan melindungi kepentingan publik.

“Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening, serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Baca  Prabowo Sebut Orang yang Menjelekkan Jokowi Kemungkinan Antek Asing

Ia mengungkapkan, rekening-rekening pasif rawan dipakai untuk aktivitas ilegal seperti deposit judi online, penipuan, hingga perdagangan narkoba.

“Rekening pasif yang dikendalikan pihak tidak bertanggung jawab dapat menjadi salah satu modus dalam tindak kejahatan,” tutup Ivan.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button