Pemkab Kukar Terapkan Indeks Desa sebagai Instrumen Baru Penilaian Pembangunan

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengadopsi penggunaan Indeks Desa (ID) sebagai instrumen pengukuran baru dalam menilai kemajuan pembangunan desa. Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 9 Tahun 2024 yang menggantikan sistem sebelumnya, yaitu Indeks Desa Membangun (IDM).
Penerapan ID mulai efektif digunakan di Kukar sejak awal tahun ini. Berbeda dari IDM, ID menghadirkan pendekatan evaluasi yang lebih komprehensif karena mencakup dimensi infrastruktur, pelayanan dasar, ketahanan sosial, kondisi ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa sistem ini juga telah terintegrasi secara digital.
“Keunggulan ID adalah pemanfaatan teknologi yang memungkinkan entri data langsung dari desa dan analisis secara real-time. Ini membuat pengambilan keputusan bisa lebih cepat dan berbasis data aktual,” jelas Arianto.
Lebih lanjut, ia mengatakan indikator ID jauh lebih rinci, yang memungkinkan evaluasi lebih tajam terhadap potensi maupun permasalahan tiap desa. Dengan begitu, intervensi program pembangunan pun bisa dirancang lebih akurat dan efektif.
“Kalau sebelumnya kita hanya bisa membaca perkembangan secara garis besar, sekarang kita bisa mengetahui detail mana desa yang masih tertinggal dari sisi ekonomi, atau yang belum punya infrastruktur dasar,” ungkapnya.
Dari 237 desa yang tersebar di Kukar, hingga akhir 2024 sebanyak 87 desa telah berstatus mandiri. Sementara itu, 24 desa masih dikategorikan sebagai desa berkembang, dan sisanya tengah dalam proses percepatan status dengan dukungan berbagai program lintas sektor.
Untuk mendukung efektivitas penerapan ID, Pemkab Kukar juga memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi. “Kami berupaya agar tidak ada program pembangunan yang salah sasaran hanya karena persoalan data. Akurasi adalah kunci dari semua langkah yang kami ambil,” tegas Arianto.
Dengan sistem baru ini, Pemkab Kukar menargetkan percepatan pembangunan desa secara merata, serta menghilangkan ketimpangan yang selama ini masih terjadi di wilayah-wilayah pinggiran. (Roro/Adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.