Dewan Sampaikan Hasil Reses, Wagub Kaltim Minta OPD Follow-up

Editorialkaltim.com – Setelah merampungkan reses, anggota DPRD Provinsi Kaltim menyampaikan laporan hasil reses masa sidang III tahun 2022 dan penyerahan pokok pikiran hasil reses ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam Rapat Paripurna ke-52 di Gedung B DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Rabu (21/12/2022).

Laporan diserahkan oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud dan diterima Wakil Gubernur Kaltim, H. Hadi Mulyadi didampingi oleh Sekretaris Dewan, M. Ramadhan dan Wakil Ketua DPRD Seno Aji.

Kegiatan diawali penyampaian laporan hasil reses pada masing-masing daerah pemilihan yang disampaikan anggota DPRD mewakili Dapil I Kota Samarinda, Dapil II Kota Balikpapan, Dapil III Paser-Penajam Paser Utara, Dapil IV Kutai Kartanegara, Dapil V Kutai Barat-Mahakam Ulu dan Dapil VI Bontang-Kutai Timur-Berau.

Hadi Mulyadi dalam kesempatannya mengucapkan selamat bagi anggota DPRD Kaltim karena telah kembali menempati gedung yang baru saja selesai di renovasi untuk melaksanakan Paripurna.

Kemudian, Hadi mengapresiasi dan berterima kasih seluruh anggota DPRD terutama Daerah Pemilihan (Dapil) I sampai VI yang telah menyampaikan hasil resesnya.

“Oleh karena itu atas nama pribadi dan  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengucapkan terima kasih atas semua masukannya dan saya minta seluruh OPD agar masukan ini tidak berhenti di laporan saja,” ucap Mantan Legislator Karang Paci tersebut.

Dalam rapat tersebut juga dilaksanakan beberapa agenda lainnya diantaranya penetapan TIM Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2024 serta penyampaian laporan masa kerja pansus pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTWRP) Kaltim 2022-2042.

Terkait dengan reses, dirinya mencoba untuk meringkas dan memperhatikan apa saja terkait dengan laporan hasil reses yang merupakan aspirasi masyarakat mulai dari permasalahan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi pariwisata hingga masalah Bahan Bakar Minyak (BBM) dan lain lain.

“Masalah ini kita akan selesaikan satu persatu dan kita urai sehingga laporan ini tidak sekedar laporan saja,” jelas Wagub Kaltim.

Selain itu, Wagub juga mengingatkan laporan reses ini kemudian diklarifikasi dan klasifikasikan bersesuian dengan pokok pokok pikiran anggota DPRD.

“Jangan sampai reses yang setiap tahun kita terima ternyata tidak ekuivalen dengan pokok pikiran,” imbaunya.

Ditambahkan juga, terkait tentang Ranperda RTRW, Wagub pun turut mengapresiasi kepada anggota Pansus yang telah bekerja secara profesional dalam menyelesaikan laporannya.

“Ini dikejar oleh Pemerintah Pusat karena harus segera selesai terkait dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN),” tambahnya.

Diakhir sambutan Wagub mengingatkan sekaligus mengajak juga pada tanggal 9 Januari 2023 mendatang, adalah Hari Ulang Tahun Pemerintah Provinsi Kaltim ke 66 yang akan menjadi momentum bagi kita bersama untuk membangun Kaltim dan Indonesia lebih baik, maju dan sejahtera. (*)

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker