
Editorialkaltim.com – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (PPKUKM) Kalimantan Timur, Heni Purwaningsih, mengimbau masyarakat lebih cermat dalam memilih produk pangan, menyusul pemusnahan ribuan marshmallow yang terbukti mengandung gelatin babi meskipun berlabel halal.
Imbauan ini disampaikan Heni saat menghadiri kegiatan pemusnahan 10.753 pcs produk marshmallow oleh PT Delta Anugerah Indonesia di kawasan Jalan Batu Besuang, Sempaja, Samarinda Utara, Sabtu (17/5/2025). Produk tersebut terdiri dari tiga merek, yakni Car Mallow, Flower Mallow, dan Mini Marshmallow.
“Penting bagi masyarakat untuk tidak hanya melihat label halal, tetapi juga memeriksa keabsahan sertifikat dan sumber produknya. Jangan mudah percaya hanya karena ada logo halal di kemasan,” tegas Heni.
Ia menjelaskan, pemusnahan ini merupakan langkah nyata dari sinergi pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga sertifikasi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap produk halal yang beredar di pasaran.
“Ini bukan sekadar soal aturan, tapi menyangkut perlindungan konsumen, khususnya umat Muslim. Kami ingin pastikan produk yang beredar benar-benar sesuai standar kehalalan,” tambahnya.
Pemusnahan turut disaksikan perwakilan BPJPH Kaltim dan Dinas PPKUKM Kaltim sebagai bentuk pengawasan terhadap penerapan regulasi produk halal. Temuan pelanggaran itu berasal dari hasil klarifikasi 6 Mei 2025 lalu.
Sebelumnya, BPOM dan BPJPH mengumumkan sembilan produk makanan mengandung babi, tujuh di antaranya bersertifikat halal. Produk-produk tersebut sebagian besar berupa marshmallow dari Filipina, China, dan satu dari Indonesia.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyebut produk terbukti mengandung unsur babi berdasarkan uji laboratorium DNA dan peptida spesifik porcine.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.