
Editorialkaltim.com — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kaltim.
Hal ini dilakukan melalui kunjungan kerja ke PT Indominco Mandiri (IMM), PT Energi Unggul Persada (EUP), dan PT Kobexindo Cement, dengan fokus pada pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Corporate Social Responsibility (CSR), serta kepatuhan terhadap aspek lingkungan hidup dan ketenagakerjaan.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa aktivitas industri tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga bertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitarnya. Komisi IV menilai bahwa pelaksanaan TJSL oleh perusahaan-perusahaan besar masih perlu banyak evaluasi dan perbaikan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menyoroti langsung sejumlah persoalan lingkungan yang mencuat di sekitar operasional PT Indominco Mandiri.
Ia menyatakan bahwa meskipun perusahaan tersebut telah menerima berbagai penghargaan, pihaknya masih menerima banyak aduan dari warga.
“Kami terus mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai banjir, sedimentasi, serta aliran sungai yang terganggu akibat aktivitas pertambangan. Ini harus jadi catatan penting, jangan hanya bagus di dokumen, tapi minim di lapangan,” ucap Darlis, Jumat (16/5/2025).
Darlis menekankan pentingnya langkah konkret dari perusahaan untuk menindaklanjuti isu-isu teknis seperti reklamasi lahan bekas tambang, normalisasi sungai, dan pembangunan infrastruktur lingkungan yang berkelanjutan. Menurutnya, perhatian terhadap isu lingkungan harus sejalan dengan reputasi perusahaan.
Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya, menyoroti kondisi hutan bakau di sekitar kawasan PT Energi Unggul Persada. Ia menilai konversi lahan untuk kepentingan pembangunan telah menyebabkan kerusakan ekosistem pesisir yang cukup serius.
“Saat memasuki area perusahaan, terlihat jelas hutan bakau rusak di kanan kiri jalan. Ini tentu menjadi perhatian. Kami ingin tahu langkah konkret dari PT EUP. Apakah mereka punya program rehabilitasi atau tidak,” kata Andi.
Komisi IV juga mendalami agenda sosial PT Kobexindo Cement, khususnya terkait transparansi roadmap CSR perusahaan. Anggota Komisi IV, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan bahwa pihak yang menerima mereka saat kunjungan belum bisa memberikan penjelasan strategis terkait program jangka panjang perusahaan.
“Kami perlu kejelasan tentang bagaimana rencana CSR jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang mereka. Termasuk bagaimana perencanaan perekrutan tenaga kerja lokal serta komitmen terhadap pelestarian lingkungan,” ujar Agusriansyah.
Komisi IV menyatakan bahwa hasil dari kunjungan ini akan dibawa ke dalam rapat lanjutan untuk ditindaklanjuti secara formal, termasuk kemungkinan pemanggilan manajemen utama perusahaan terkait. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas perusahaan terhadap masyarakat dan alam Kalimantan Timur.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.