
Editorialkaltim.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Ananda Emira Moeis, berkomitmen mendorong perluasan Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah Samarinda . Langkah ini ia sampaikan usai pertemuan dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang melakukan kunjungan kerja Ke Kaltim, Kamis (8/5/2025).
Menurutnya, hasil diskusi dengan Komisi III menunjukkan fasilitas rehabilitasi narkotika di Kaltim masih sangat terbatas. Saat ini, balai rehabilitasi di Tanah Merah hanya mampu menampung sekitar 250 orang, sementara kebutuhan akan layanan rehabilitasi terus meningkat seiring dengan tingginya kasus penyalahgunaan narkotika di Kaltim.
“Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, kami melihat bahwa tempat rehabilitasi di Kaltim memang perlu diperluas. Saat ini satu fasilitas hanya bisa menampung 250 orang. Dengan situasi sekarang, diperlukan waktu sekitar tiga tahun untuk menyelesaikan perluasan ini agar bisa memenuhi kebutuhan yang ada,” ujarnya.
Melalui usulan perluasan tersebut, diharapkan Kaltim dapat menangani kasus kecanduan narkotika dan memberikan kesempatan lebih banyak bagi para pecandu untuk pulih sebelum kembali ke masyarakat.
Ia menegaskan, pihaknya bersama Komisi III DPR RI sepakat untuk memperjuangkan perluasan fasilitas rehabilitasi ini sebagai langkah konkret dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kaltim.
“Kami sepakat untuk bersama-sama memperjuangkan agar tempat rehab di Kaltim ini bisa diperluas, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (adr/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.