gratispoll
Kaltim

DPRD Kaltim Desak Evaluasi Perizinan dan Penutupan Sementara Jembatan Mahakam I

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)

Editorialkaltim.com — DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai respon tegas atas kembali terjadinya insiden penabrakan Jembatan Mahakam I oleh kapal tongkang milik PT Energi Samudra Logistik. Rapat digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, Senin malam (28/4/2025).

RDP ini turut dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra, serta sejumlah anggota Komisi II dan Komisi III. Hadir pula Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman bersama perwakilan dari instansi dan perusahaan terkait.

Salah satu momen krusial dalam rapat terjadi ketika perwakilan dari PT Pelayaran Mitra 7 Samudera — yang sebelumnya bertanggung jawab atas insiden tabrakan Februari lalu — hanya mengutus staf ahli. Tindakan tersebut menuai kecaman keras dari pimpinan rapat. Sabaruddin dengan tegas meminta perwakilan tersebut meninggalkan ruang sidang karena dinilai tidak memiliki wewenang mengambil keputusan. “Anda tidak bertanggung jawab di sini, silakan keluar,” tegasnya. Ia bahkan mendorong agar perizinan perusahaan tersebut segera dievaluasi.

Baca  Kesbangpol Kukar Buka Pendaftaran Paskibraka 2025, Simak Rangkaian Seleksinya

Sabaruddin menilai insiden tabrakan yang telah terjadi hingga 23 kali bukan lagi dianggap sebagai kecelakaan biasa, melainkan kegagalan sistemik yang berpotensi menimbulkan korban jiwa. Ia menuntut penegakan Perda Nomor 1 Tahun 1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam, yang melarang kapal berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menambahkan, DPRD merekomendasikan agar seluruh aktivitas lalu lintas di atas dan di bawah Jembatan Mahakam I dihentikan sementara selama dua bulan ke depan. Penutupan ini dimaksudkan untuk memberi ruang bagi investigasi dan pembangunan fender pelindung. “Kami minta malam ini juga KSOP menandatangani kesepakatan penutupan jembatan,” ucap Hasanuddin.

Baca  Anggah Dan Anggi Maskot MTQ Tingkat Nasional XXX Kaltim 2024

BBPJN menargetkan proses investigasi bisa dimulai pada Rabu atau Jumat pekan ini. Namun DPRD Kaltim menekankan urgensi penutupan segera untuk mencegah kerusakan lebih lanjut serta potensi korban jiwa. Hasanuddin menegaskan bahwa insiden ini tak lagi dapat ditoleransi. “Menurut saya ini bukan kelalaian, ini perampokan. Dampaknya besar, dari kerusakan fisik hingga rasa takut masyarakat,” katanya.

Baca  Kukar Tutup IRMA Fair Ramadhan, Dafip Haryanto: Jadi Syiar Islam dan Dorong Ekonomi Rakyat

Sebagai informasi, insiden terakhir terjadi pada Sabtu malam, 26 April 2025, yang menyebabkan pilar utama jembatan miring akibat tidak adanya fender pelindung. Proyek pembangunan fender itu sendiri diperkirakan menelan biaya Rp 35 miliar.

Rapat ini juga dihadiri perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kaltim, KSOP Kelas II Samarinda, BBPJN, Dinas Perhubungan, BPTD Kaltimtara, PT Pelindo, dan sejumlah instansi teknis lainnya. (Roro/Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button