
Editorialkaltim.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengagendakan rapat gabungan lintas komisi untuk membahas polemik Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul), Senin (5/5/2025) pukul 14.00 WITA di Kantor DPRD Kaltim.
Rapat ini digelar menyusul sorotan publik terhadap aktivitas pertambangan ilegal di kawasan KHDTK. Sejumlah pihak diundang, termasuk Kapolda Kaltim, Direktorat Gakkum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, pengelola KHDTK, serta perwakilan mahasiswa Unmul.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, mengatakan rapat ini untuk mengakomodasi pemaparan dari masing-masing pihak sesuai kewenangan.
“Penegakan hukum ditangani Komisi I, status kawasan KHDTK masuk ranah Komisi II, aktivitas tambang ilegal jadi domain Komisi III, dan dampak lingkungan dikaji Komisi IV,” ujar Sarkowi saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (5/5/2025).
Ia menilai rapat ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan keseriusan semua pihak dalam menangani persoalan KHDTK yang selama ini minim perhatian.
Menurutnya, kendala utama selama ini adalah keterbatasan anggaran, SDM, dan peralatan. Sarkowi juga menyoroti adanya tambang ilegal di area KHDTK seluas 3 hektare dari total 300 hektare yang tidak terdeteksi.
“Kalau tidak ada pembenahan sistem, kejadian seperti ini bisa terus terulang. Masalahnya selalu sama: kurang perhatian dari semua pihak,” tegasnya.
DPRD berharap masing-masing instansi menyampaikan kondisi lapangan dan rencana tindak lanjut. DPRD berkomitmen mengawal persoalan ini agar tidak menimbulkan kerusakan lebih jauh di kawasan yang semestinya jadi area konservasi dan penelitian.(adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.