
Editorialkaltim.com – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat pengawasan sektor perkebunan. Hal ini mencuat dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang dipimpin Ketua Komisi Ishaq dalam kunjungan kerja ke Kantor Disbun Kaltim, Selasa (29/4).
Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan, Asmirilda, mewakili Plt Kepala Disbun Kaltim dalam menerima rombongan. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu krusial terkait usaha perkebunan di Kabupaten PPU dibahas secara terbuka.
Masalah legalitas lahan, penggunaan sertifikat milik masyarakat, hingga pemanfaatan Areal Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) untuk kebun sawit dan tambang menjadi fokus utama. Disbun Kaltim menilai lemahnya pengawasan dapat memicu terjadinya pelanggaran yang berulang.
“Aspek pengawasan harus diperkuat, terutama dalam memastikan perizinan berjalan sesuai kewenangan. Koordinasi yang intensif adalah kunci agar pengawasan tidak berjalan sendiri-sendiri dan pelanggaran bisa dicegah sejak dini,” ujar Asmirilda.
Selain isu legalitas, pertemuan ini juga menyoroti minimnya ketersediaan pupuk bagi petani, lemahnya pengawasan terhadap perizinan, serta masih beroperasinya perusahaan yang izinnya, termasuk HGU, telah habis masa berlakunya.
Disbun Kaltim mendorong adanya sinergi lebih kuat dengan Dinas Pertanian Kabupaten PPU untuk memperkuat efektivitas pengawasan di lapangan. Kolaborasi lintas instansi dinilai menjadi langkah strategis untuk menertibkan sektor perkebunan secara menyeluruh.(ndi/adv diskominfokaltim)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.