gratispoll
KaltimSamarinda

Gubernur Kaltim Minta Non-ASN Gagal CPNS Bisa Diangkat Jadi PPPK

Peserta seleksi CPNS di Pemprov Kaltim (Foto: BKD Kaltim)

Editorialkaltim.com – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud kembali memperjuangkan nasib tenaga non-ASN, khususnya mereka yang gagal dalam seleksi CPNS 2024. Ia meminta pemerintah pusat memberi kesempatan agar mereka tetap bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Usulan itu disampaikan langsung Gubernur yang akrab disapa Harum saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

“Kami mohon Kementerian PANRB membuka ruang bagi tenaga non-ASN yang tidak lulus CPNS 2024 agar bisa ikut seleksi berikutnya dan diangkat menjadi PPPK,” kata Harum.

Baca  Lima Desa di Kaltim Masuk 300 Besar Nominasi ADWI 2023, Ini Daftarnya

Tak hanya itu, ia juga mengusulkan agar tenaga non-ASN yang masa kerjanya belum genap dua tahun per 31 Desember 2024 tetap diberi kesempatan mengikuti seleksi PPPK, setidaknya sebagai PPPK paruh waktu.

Menurut Harum, ribuan tenaga non-ASN di Kaltim sudah mengabdi lama dan terbukti membantu kelancaran layanan pemerintahan, meskipun status mereka belum diakui sebagai ASN maupun PPPK.

Baca  Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Lengkap Mendaftar

“Kami sangat membutuhkan mereka. Jumlah ASN aktif di Kaltim saat ini hanya 14.365 orang, dan akan berkurang setengahnya pada 2030 akibat pensiun,” jelasnya.

Ia membeberkan, Pemprov Kaltim saat ini tengah mengangkat 6.889 PPPK dalam dua tahap pengadaan tahun 2024. Namun dari formasi yang disediakan sebanyak 9.295 orang, masih ada kekurangan sekitar 2.306 posisi.

“Jelas ini belum mencukupi. Maka sangat masuk akal bila tenaga non-ASN yang sudah berpengalaman diberikan jalur seleksi lanjutan,” ujarnya.

Baca  DPRD Samarinda Akan Garap Raperda Atur Lahan Pemakaman

Harum berharap dukungan dari DPR dan Kementerian PANRB untuk segera menerbitkan regulasi yang memberi kejelasan dan peluang bagi para non-ASN yang selama ini hanya bisa menunggu tanpa kepastian status.(ndi/adv diskominfokaltim)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button