gratispoll
Kaltim

Pantau Crossing Batu Bara di Kutim, DPRD kaltim Desak Perusahaan Bangun Flyover

Komisi III DPRD Kaltim Pantau Crossing Batu Bara di Kutim

Editorialkaltim.com – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling batu bara di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Komisi III DPRD Kaltim melakukan peninjauan lapangan.

Kunjungan ini bertujuan memastikan kebenaran keluhan masyarakat terkait keberadaan kendaraan tambang yang melintas di jalan umum, khususnya di wilayah Sangatta-Bengalon. Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, membenarkan adanya penggunaan jalan umum untuk aktivitas hauling.

“Hasil laporan dari masyarakat terbukti. Lalu lintas umum terganggu dengan kendaraan tambang yang melintas menggunakan jalan umum. Kami berharap perusahaan yang menggunakan jalan umum sebagai crossing bertanggung jawab,” tegas Abdulloh.

Baca  DPRD Kaltim Desak Pemerintah Tertibkan Pedagang BBM Eceran

Ia menyoroti perusahaan besar seperti PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Indexim Coalindo yang menggunakan Jalan Poros Sangatta-Bengalon. Abdulloh menegaskan, minimal perusahaan-perusahaan ini harus membangun jembatan flyover atau underpass agar aktivitas tambang tidak mengganggu pengguna jalan umum.

“Ini tidak sulit bagi perusahaan besar yang sudah puluhan tahun beroperasi di Kutim. Mereka harus membuat jalur alternatif agar hauling batu bara tidak membahayakan pengguna jalan umum,” ujarnya.

Lebih jauh, Komisi III juga meminta perusahaan pertambangan untuk lebih peduli terhadap fasilitas umum melalui tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Selain itu, Komisi III akan mengawasi pelaksanaan reklamasi pasca-tambang dan kuota produksi agar benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Kaltim.

Baca  Mengatasi Krisis Infrastruktur di Kutai Timur: Upaya Mendesak oleh Anggota DPRD Sayid Anjas

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Arfan, turut menegaskan bahwa banyak masyarakat yang menyampaikan protes terhadap penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling. Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutim, Bontang, dan Berau, Arfan mengaku menerima banyak keluhan.

“Masyarakat protes terhadap penggunaan jalan nasional dan jalan provinsi untuk jalan hauling. Ini membahayakan masyarakat karena kendaraan yang melintas adalah kendaraan berat seperti truk HD tambang,” ungkap Arfan.

Baca  ASN Kutim Wajib Fasih Bahasa Inggris untuk Sambut Wisatawan Asing

Ia menambahkan, selain mengancam keselamatan pengguna jalan, kondisi ini juga mempercepat kerusakan jalan yang dibangun dengan anggaran APBD maupun APBN. Karena itu, Arfan meminta perusahaan segera membangun jalur crossing sendiri atau jembatan alternatif. (Roro/Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow Instagram “editorialkaltim”, klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button