gratispoll
Kaltim

DPRD Kaltim Desak Pertamina Buka Bengkel Gratis Terkait Keluhan BBM Bermasalah

Komisi II DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait

Editorialkaltim.com – Persoalan kerusakan kendaraan bermotor setelah pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara (Kukar) dalam beberapa pekan terakhir mendapat perhatian serius dari DPRD Kalimantan Timur. Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Komisi II DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait.

Rapat yang berlangsung dihadiri oleh Dinas ESDM Kaltim, DPKUKMP Kaltim, Kapolres Samarinda, PT Kilang Pertamina Internasional Unit Balikpapan, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, pengelola SPBU, serta perwakilan bengkel dan komunitas Budgos. Suasana rapat berlangsung panas lantaran pihak Pertamina sempat enggan mengambil tanggung jawab atas insiden tersebut. Namun, setelah perdebatan panjang, akhirnya Pertamina menyetujui desakan Komisi II DPRD Kaltim untuk menyediakan bengkel gratis bagi masyarakat yang mengalami kerusakan kendaraan akibat penggunaan BBM dari SPBU resmi.

Baca  Kunjungan DPRD Kutai Barat ke DPRD Kaltim Bahas Propemperda 2024

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, masyarakat berhak menuntut ganti rugi atas produk yang merugikan. Komisi II juga berencana merekomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap Pertamina dan SPBU di Kaltim. Selain itu, Komisi II akan melakukan kunjungan kerja ke Pertamina dan Kementerian ESDM di Jakarta untuk membawa fakta dan data dari masyarakat yang terdampak.

Baca  Anggota DPRD Kaltim Soroti Pencemaran Sungai Akibat Limbah Batu Bara

Perwakilan Pertamina Patra Niaga, Eko, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan mengklaim bahwa BBM yang didistribusikan telah melewati uji standar ketat. Namun, ia menambahkan bahwa kesulitan mendapatkan sampel BBM bermasalah menjadi tantangan dalam pembuktian. Masyarakat terdampak dapat menyampaikan aduan melalui call center Pertamina 135 atau langsung di SPBU resmi Pertamina dengan mengisi formulir pengaduan.

Baca  MTQ ke-45 Samboja Barat, DPRD Kukar Berharap Pelaksanaan Berjalan Sukses

Rapat turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, serta anggota Komisi II lainnya, seperti Muhammad Husni Fahruddin, Sigit Wibowo, Nurhadi Saputra, Abdul Giaz, Sulasih, Shemmy Permata Sari, dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. DPRD berharap dengan adanya langkah ini, masyarakat yang dirugikan dapat segera mendapatkan solusi, dan pengawasan terhadap distribusi BBM semakin diperketat di masa depan. (Roro/Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow Instagram “editorialkaltim”, klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button