Wabup Kubar Sidak SPBU-APMS, Takaran BBM di 3 Lokasi Lebihi Batas Toleransi!

Editorialkaltim.com – Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar), Nanang Adriani, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU dan Agen Premium Minyak dan Solar (APMS), Rabu (16/4/2025). Sidak yang melibatkan Forkopimda dan OPD terkait ini menemukan ketidaksesuaian takaran bahan bakar minyak (BBM) di tiga lokasi, termasuk kelebihan hingga 250 mililiter per 20 liter.
Pengecekan dilakukan di SPBU Belintut, APMS Ngenyan, dan APMS Melak, Kecamatan Barong Tongkok dan Melak. Hasilnya, seluruh lokasi yang disidak terbukti melanggar ambang batas toleransi ketidaksesuaian tera BBM yang ditetapkan pemerintah.
Di APMS Ngenyan, hasil pengukuran menunjukkan kelebihan takaran BBM jenis Dex sebesar 175 ml dan Pertamax 170 ml per 20 liter. Sementara di APMS Melak, ketidaksesuaian lebih parah: Pertalite kelebihan 220 ml dan Pertamax 250 ml.
“Kelebihan takaran ini melebihi toleransi yang diizinkan. Ini harus segera dikoreksi karena berpotensi merugikan konsumen,” tegas Nanang Adriani di lokasi sidak.
Wabup meminta seluruh SPBU dan APMS yang terbukti melanggar segera melakukan re-tera atau kalibrasi ulang dispenser BBM.
“Tim teknis Disperindagkop akan mendampingi proses penyesuaian. Jika masih bandel, sanksi tegas akan kami terapkan,” tambahnya.
Pemkab Kubar menegaskan, sidak ini bagian dari upaya serius melindungi masyarakat dari praktik takaran tidak transparan. “Kami tak mau ada konsumen dirugikan, apalagi BBM adalah kebutuhan harian warga,” ucap Nanang.
Selain mengintensifkan sidak, Pemkab Kubar membuka saluran pengaduan melalui Disperindagkop bagi warga yang menemukan indikasi takaran tidak sesuai.
“Langsung laporkan jika ada kecurangan. Kami akan tindaklanjuti secepatnya,” imbau Wabup.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.