
Editorialkaltim.com – Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Anggana, Eka Isnawati, menegaskan komitmen netralitas dan keamanan dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar).
Hal ini disampaikannya usai pelantikan anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Anggana di Gedung Balairung Desa Sungai Mariam, Sabtu (5/3/2025).
Dalam sambutannya, Eka menyampaikan apresiasi atas dilantiknya puluhan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan PTPS.
“Selamat bertugas. Semoga kita semua diberikan kesehatan hingga tahap PSU selesai,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kehadiran pengawas yang kompeten menjadi kunci keberhasilan proses demokrasi ini.
“PSU harus berjalan lancar, aman, dan bebas dari gangguan. Ini momentum untuk memperbaiki integritas pemilihan sebelumnya,” tambah Eka.
Sekcam Anggana ini juga mengingatkan seluruh pihak, termasuk perangkat kecamatan dan desa, untuk menjaga netralitas.
“Tidak boleh ada campur tangan aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, atau pejabat lokal yang memengaruhi proses PSU,” tegasnya.
Eka turut meminta PTPS untuk bersinergi dengan tokoh masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam memantau dinamika di tiap TPS.
“Koordinasi intensif diperlukan guna mengantisipasi potensi pelanggaran, termasuk kampanye hitam yang mungkin muncul sebelum 15 April,” ucapnya.
Meski tidak merinci anggaran teknis, Eka mengakui bahwa PSU membawa konsekuensi logistik dan administratif bagi daerah.
“Kami berkomitmen mendukung penuh proses ini sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.
Pelantikan PTPS ini merupakan respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan revote di sejumlah wilayah Kukar akibat pelanggaran sistematis. Sebanyak 1.447 TPS di seluruh kabupaten akan menggelar PSU, termasuk di Kecamatan Anggana.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.