Penajam Paser Utara

Targetkan Raih Opini WTP, Pemkab PPU Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Kaltim

Bupati PPU, Mudyat Noor menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor kepada Kepala Perwakilan BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto di Auditorium Nusantara Kantor BPK Kaltim, Rabu (26/03/2025).

Penyerahan LKPD ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati PPU Nomor: 900/545-TU-PIMP/BKAD tertanggal 24 Maret 2025 yang menandai komitmen Pemerintah Kabupaten PPU untuk memenuhi kewajiban pelaporan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca  Daftar Lengkap Parpol Pemenang di Tiap Kabupaten/Kota Se-Kaltim di Pileg 2024, Gerindra Mendominasi

Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim, Mochammad Suharyanto, memberikan apresiasi atas ketepatan waktu seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur dalam menyampaikan LKPD unaudited. Ia menegaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah proses audit selama dua bulan untuk menentukan opini atas laporan keuangan daerah masing-masing.

“Harapan kami, opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang telah dicapai oleh beberapa daerah, termasuk PPU, dapat dipertahankan dan ditingkatkan kualitas pelaporannya,” ujarnya di hadapan para kepala daerah yang hadir.

Baca  Hartono Basuki Sebut Pertimbangan Ekonomi Kunci dalam Keputusan Lanjutan Pembangunan Coastalroad di PPU

Bupati PPU, Mudyat Noor, menyampaikan bahwa Pemkab PPU terus berkomitmen dalam menyusun laporan keuangan secara transparan dan akuntabel. Ia menyebutkan bahwa pencapaian opini WTP bukan sekadar target administratif, tetapi bentuk tanggung jawab moral atas pengelolaan keuangan publik.

“Kami berupaya agar seluruh kegiatan belanja daerah dapat dipertanggungjawabkan secara profesional. Sinergi antara OPD dan pengawasan internal menjadi kunci dalam mewujudkan laporan yang berkualitas,” ujar Mudyat saat ditemui usai kegiatan.

Baca  HUT RI ke-79 di IKN, DPRD PPU Dukung UMKM Lokal

Ia menambahkan bahwa pelaporan LKPD tahun ini juga mencerminkan efisiensi belanja serta dukungan terhadap program-program prioritas pemerintah pusat dan daerah, termasuk persiapan pembangunan di wilayah penyangga IKN. Pemkab PPU berharap melalui laporan ini dapat terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button