KaltimKutai Barat

BNK Kutai Barat Rujuk Pengguna Narkoba Berat ke Rehabilitasi Samarinda

BNK Kutai Barat Rujuk Pengguna Narkoba Berat ke Rehabilitasi Samarinda (Foto: Halo Kubar)

Editorialkaltim.com – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Barat merujuk seorang warga berinisial MM (29) ke Balai Rehabilitasi Tanah Merah Samarinda setelah dinyatakan sebagai pengguna narkoba berat. Pria asal Kampung Isuy, Kecamatan Jempang itu akan menjalani rehabilitasi intensif selama enam bulan dengan biaya ditanggung penuh pemerintah.

MM menjalani asesmen di BNK Kutai Barat sebelum dirujuk ke fasilitas rehabilitasi milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur. Hasil tes urine terakhir yang dilakukan Selasa (11/2/2025) masih menunjukkan hasil positif.

Baca  Plt Wali Kota Samarinda Apresiasi Peningkatan PAD 2024

“Setelah asesmen, dia masuk kategori pengguna berat sehingga harus dirawat inap di balai rehabilitasi selama beberapa bulan. Ini bentuk komitmen negara untuk memutus rantai ketergantungan narkoba,” tegas Sekretaris BNK Kubar, Jamidi, Rabu (12/2/2025).

Tim BNK Kubar memberangkatkan MM dari Kutai Barat pada Selasa sore pukul 17.00 WITA. Mereka sempat menjemput keluarga MM di Kampung Isuy sebelum melanjutkan perjalanan darat selama 10 jam ke Samarinda.

“Kami tiba di Samarinda pukul 03.00 WITA. Paginya, langsung ke BNN Provinsi untuk asesmen ulang sebelum membawanya ke Balai Tanah Merah,” jelas Jamidi.

Baca  BNN Adopsi AI untuk Membongkar Sindikat Narkotika

Seluruh biaya akomodasi dan perawatan MM selama rehabilitasi dijamin negara. Jamidi menegaskan, layanan ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah melindungi warga dari jerat narkoba.

Orang tua MM, Panus Maryanto, mengaku sempat kebingungan mencari solusi kecanduan anaknya. Setelah mendapat informasi tentang layanan BNK Kubar, mereka pun aktif berkonsultasi hingga proses rujukan ke Samarinda.

Baca  DPRD Kaltim Hadiri Acara Silaturahmi Bupati dan Wakil Bupati Kubar Terpilih

“Kami sempat putus asa. Syukur ada BNK yang mendampingi dari awal sampai proses rujuk. Semua diurus Pak Jamidi, kami tinggal ikuti arahan,” ujar Panus.

Ia berharap rehabilitasi selama enam bulan mampu mengembalikan kondisi fisik dan mental anaknya.

“Semoga dia bisa kembali sehat dan jauh dari narkoba,” tambahnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker