KaltimKutim

Pemkab Kutim Gelar Bimtek PPTK, Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Antisipasi Risiko Hukum

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (Foto: Prokutim)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) guna memperkuat tata kelola keuangan daerah. Kegiatan bertajuk “Memahami Porsi dan Tugas PPTK dalam Administrasi Keuangan Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Tahun 2025” ini digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Kamis (6/2/2025).

Bimtek dihadiri ratusan PPTK dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menghadirkan narasumber kunci seperti Kabag Umum Setkab Kutim, Moch Misbachul Choir, serta Samsul Ramli. Acara dibuka Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Sudirman Latif, yang mewakili Bupati Kutim.

Baca  Kutim Gelar Pelatihan Pengendalian Hama, Bupati Targetkan Industri Pisang

Dalam sambutannya, Sudirman menegaskan bahwa PPTK merupakan ujung tombak pelaksanaan program pemerintah.

Ia menekankan, kapasitas PPTK dalam administrasi keuangan dan pengadaan barang/jasa (PBJ) harus terus ditingkatkan agar sesuai regulasi.

“Pemahaman atas tugas PPTK adalah kunci untuk memitigasi kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan. Kesalahan administrasi, sekecil apa pun, bisa berimplikasi hukum baik bagi daerah maupun individu,” tegas Sudirman.

Ia mengingatkan, kelalaian dalam pengelolaan anggaran berpotensi menjerat PPTK dalam masalah hukum.

“Jangan sampai kita terlena dan terseret ke ranah pidana hanya karena kurang cermat mengelola APBD,” tambahnya.

Baca  Faizal Rachman Sebut Masyarakat Sangkulirang Berhak Dapat Layanan Kesehatan Terbaik

Selain aspek hukum, Sudirman menyoroti transformasi digital sistem keuangan daerah yang menuntut transparansi dan akuntabilitas tinggi.

“Era digital memaksa kita lebih terbuka. Setiap tahap pengelolaan anggaran harus tercatat rapi dan dapat diakses secara accountable,” ujarnya.

Ia berharap Bimtek ini mampu membekali PPTK dengan keterampilan mengadaptasi sistem terbaru, termasuk penggunaan platform digital dalam perencanaan, pelaporan, dan evaluasi keuangan.

Kegiatan ini juga menjadi langkah antisipasi Pemkab Kutim menyambut tahun anggaran 2025. PPTK diinstruksikan untuk memastikan setiap pengeluaran sesuai dengan perencanaan teknis dan aturan PBJ.

Baca  Pemkab Kutim Komitmen Cegah Korupsi di Lingkungan Pemerintah

“Kami ingin tidak ada lagi kasus pembengkakan anggaran atau ketidaksesuaian prosedur pengadaan. PPTK harus menjadi garda terdepan pencegahan fraud,” jelas Sudirman.

Pemkab Kutim sendiri telah mencatat peningkatan efektivitas belanja daerah sejak 2023, dengan realisasi anggaran mencapai 92,3 persen pada 2024. Namun, sejumlah temuan audit BPK RI terkait administrasi keuangan OPD masih menjadi pekerjaan rumah.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker