KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Gelar RDP Bahas Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg di Kota Samarinda di Ruang Rapat Utama Lt.2 DPRD Kota Samarinda, Kamis (06/2/2024). (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg di Kota Samarinda di Ruang Rapat Utama Lt.2 DPRD Kota Samarinda, Kamis (06/2/2024). Adapun pihak terkait yang diundang dalam kegiatan tersebut, termasuk PT Pertamina Patra Niaga, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop), serta perwakilan masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengungkapkan bahwa berdasarkan penjelasan dari PT Pertamina Patra Niaga, penyaluran gas elpiji 3 kg dihentikan sementara saat hari libur atau tanggal merah. Namun, di hari-hari lainnya distribusi tetap berjalan normal. Ia menilai bahwa salah satu penyebab utama kelangkaan adalah adanya panic buying di tengah masyarakat serta penggunaan gas bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak. “Sebenarnya persoalan ini disebabkan adanya aturan baru oleh Menteri ESDM terkait denga tabung gas elpiji membuat masyarakat panik, tapi aturan itu sudah dicabut dan kembali normal,” paparnya.

Baca  Wali Kota Samarinda Serahkan Bonus Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional 2024

Lebih lanjut, Ia menjelaskan pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan Kartu Tepat Sasaran untuk memastikan distribusi elpiji 3 kg hanya kepada masyarakat yang berhak. Namun, masih ditemukan adanya pangkalan yang menjual tabung gas ini ke pihak yang tidak sesuai sasaran. Selain itu, ada juga masyarakat yang telat mengambil gas di pangkalan, sehingga stoknya justru dijual kepada orang lain.

Baca  Pemkab Sosialisasi Layanan Darurat 112 di Berau

Ia menegaskan bahwa ke depan DPRD Samarinda akan menyusun mekanisme distribusi yang lebih baik bersama Pertamina, Disperindagkop, serta Bagian Perekonomian. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah sidak ke lapangan untuk mencari pangkalan nakal yang menjual gas subsidi tidak sesuai aturan. Jika ditemukan pelanggaran, pangkalan tersebut akan diganti.

Selain itu, Komisi II DPRD juga berencana memanggil pihak terkait untuk membahas mekanisme penyaluran agar tepat sasaran. Ia juga menyoroti bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) di pangkalan tidak pernah naik, dan perubahan Pergub terkait harga gas elpiji 3 kg menjadi Rp18.000 akan segera disampaikan.

Sementara itu, Sales Area Manager Retail Kaltimtara PT Pertamina Patra Niaga, Henry Eko, meminta masyarakat untuk tidak khawatir karena penyaluran gas elpiji akan segera kembali normal.

Baca  DLH Kaltim Terima Kunjungan Kerja Pengawasan Pengelolaan Sampah Pilkada

“Kami memastikan bahwa pasokan elpiji 3 kg di Samarinda cukup, dan distribusi akan kembali seperti biasa. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penyaluran tepat sasaran,” ungkapnya.

Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan kelangkaan gas elpiji 3 kg di Samarinda dapat segera teratasi, serta distribusi gas bersubsidi dapat berjalan sesuai peruntukannya. (Adr/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker