Nasional

Sri Mulyani Potong Anggaran Transfer ke Daerah, Termasuk Dana Desa

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Instagram/Sri Mulyani)

Editorialkaltim.com— Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun 2025. Kebijakan ini diumumkan menyusul instruksi dari Presiden Prabowo Subianto sebagai respons terhadap kondisi fiskal yang memerlukan penyesuaian.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, yang mulai berlaku sejak ditandatangani pada tanggal 3 Februari 2025. Keputusan tersebut menargetkan penyesuaian alokasi TKD di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.

“Presiden menginstruksikan penyesuaian alokasi TKD 2025 untuk mendukung efisiensi belanja APBN dan APBD,” ujar Sri Mulyani dikutip dalam pertimbangan KMK tersebut.

Baca  Mundur Sebagai Menpora, Zainudin Amali Ditunjuk jadi Komisaris Bank Mandiri

Penyesuaian tersebut meliputi berbagai komponen TKD, antara lain Kurang Bayar Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Dana Desa.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman mengatakan penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya efisiensi.

Dalam rincian, pemangkasan Dana Bagi Hasil mencapai Rp 13,90 triliun, DAU dipotong sebesar Rp 15,67 triliun, dan DAK Fisik berkurang sebesar Rp 18,30 triliun.

Baca  Sri Mulyani Siap Cetak Sejarah, Bakal Jadi Menkeu di Era Tiga Presiden

Dana Otsus juga tidak luput dari pemotongan, dengan pengurangan sebesar Rp 509,45 miliar, sedangkan Dana Keistimewaan DIY dan Dana Desa masing-masing dipangkas sebesar Rp 200 miliar dan Rp 2 triliun.

“Dana yang dipangkas akan digunakan untuk mendanai kebutuhan prioritas pemerintah sesuai ketentuan perundang-undangan,” terang Luky mengenai penempatan cadangan dari komponen-komponen TKD yang terpengaruh.

Kebijakan ini diperkirakan akan menghemat anggaran belanja negara sebesar Rp 306,69 triliun, dimana Rp 50,59 triliun berasal dari penghematan TKD dan sisanya, Rp 256,10 triliun, dari belanja kementerian dan lembaga. Pemerintah berharap langkah ini akan memperkuat struktur fiskal dan mendukung alokasi sumber daya yang lebih efisien dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.(ndi)

Baca  Veddriq Leonardo Sumbang Emas Pertama untuk Indonesia di Olimpiade 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker