DPR Sebut Kekacauan LPG 3 Kg Karena Kurang Sosialisasi dan Mendadak
Editorialkaltim.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan keberatan atas pelaksanaan kebijakan larangan penjualan gas LPG 3 kg oleh pengecer yang terkesan mendadak dan tidak disosialisasikan dengan baik. Menurut Dasco, kekacauan yang terjadi di masyarakat akibat kebijakan ini menunjukkan kurangnya persiapan dan komunikasi.
“Kita melihat bahwa penerapan aturannya mendadak, tidak tersosialisasikan, sehingga kemudian dampaknya tidak dihitung,” ungkap Dasco dikutip dari Parlementaria, Rabu (5/2/2025).
Dasco menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berujung pada antrean panjang masyarakat yang hendak membeli gas LPG.
Hal ini, menurutnya, menunjukkan ketidaksiapan dalam pelaksanaan kebijakan penertiban yang dimaksudkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menstabilkan harga gas LPG di tingkat pengecer.
“Kemudian dalam waktu yang bersamaan, penertiban itu menimbulkan dampak yang sama-sama kita tahu, sehingga dari hasil komunikasi semalam dan dievaluasi tadi pagi,” tambahnya.
Dalam menanggapi situasi ini, Dasco menyatakan bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto telah meminta Kementerian ESDM agar melakukan penertiban secara paralel, namun memperbolehkan para pengecer untuk tetap berjualan agar masyarakat bisa membeli LPG.
“Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali,” jelas Dasco.
Ia menegaskan bahwa stok LPG di Indonesia aman dan tidak ada kekurangan.
“Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka,” tegasnya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.