Nasional

Inpres Keluar, Prabowo Minta Kepala Daerah Batasi Studi Banding dan Seminar

Presiden Prabowo Subianto (Foto: BPMI Setpres)

Editorialkaltim.com – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi arahan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Salah satu poin pentingnya adalah pembatasan kegiatan bersifat seremonial hingga seminar yang dinilai kurang produktif.

Dalam Inpres yang diteken pada 22 Januari 2025 itu, Prabowo menginstruksikan gubernur, bupati, hingga wali kota untuk mengutamakan efisiensi anggaran.

Arahan ini menekankan agar belanja pemerintah lebih fokus pada target kinerja pelayanan publik, bukan pada kegiatan seremonial atau belanja yang tidak memberikan output terukur.

Baca  Prabowo Subianto Tak Sabar Jadi Presiden: Pengin Cepat-cepat Tanggal 14 Februari

Berikut beberapa poin arahan Prabowo bagi kepala daerah yang menjadi sorotan:

  1. Membatasi kegiatan seperti studi banding, seminar, publikasi, dan focus group discussion.
  2. Mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen.
  3. Membatasi honorarium dengan mengacu pada standar harga satuan regional.
  4. Mengurangi belanja pendukung yang tidak memberikan output konkret.
  5. Mengarahkan anggaran pada prioritas pelayanan publik, bukan pembagian merata antar perangkat daerah.
  6. Menyeleksi hibah langsung untuk kementerian/lembaga.
  7. Menyesuaikan belanja APBD berdasarkan transfer daerah.
Baca  Starlink Diminta Taat Prinsip Keadilan untuk Provider Lokal

Dalam sidang kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta pada 22 Januari 2025, Prabowo menegaskan anggaran harus diarahkan untuk mendukung program prioritas, seperti swasembada pangan, energi, dan terobosan teknologi. Ia menyebutkan bahwa anggaran di luar program tersebut akan dipangkas.

“Fokus kita adalah anggaran yang betul-betul mendukung kebutuhan mendasar rakyat dan mendorong kemandirian nasional. Tidak ada lagi anggaran untuk hal-hal yang tidak relevan,” ujar Prabowo.

Baca  Siap-siap, Gaji Karyawan Swasta di Indonesia Bakal Dipotong Tambahan 3% untuk Iuran Tapera

Instruksi ini juga berlaku bagi kementerian dan lembaga untuk mengidentifikasi efisiensi belanja, baik operasional maupun non-operasional.

Total efisiensi anggaran yang ditargetkan mencapai Rp 306 triliun, terdiri dari Rp 256,1 triliun belanja kementerian/lembaga dan Rp 50,5 triliun transfer ke daerah.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker