DPRD Balikpapan Tinjau Lahan Sengketa Dikuasai PT. Sinar Mas
Editorialkaltim.com – Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, bersama anggota DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melakukan kunjungan lapangan, Rabu (23/1/2025) untuk meninjau lahan yang diduga dikuasai oleh PT. Sinar Mas Wisesa.
Kunjungan ini dilaksanakan sebagai respons terhadap keluhan beberapa warga mengenai klaim kepemilikan lahan.
Danang Eko Susanto menyampaikan tujuan kunjungan ini adalah untuk memfasilitasi dan mencari solusi atas persoalan sengketa lahan yang telah lama berlarut.
“Kami di sini untuk memastikan bahwa proses penyelesaian masalah ini dilakukan secara adil dan transparan, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Danang dalam kunjungan tersebut.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi I menyatakan bahwa PT. Sinar Mas telah menunjukkan bukti kepemilikan berupa sertifikat yang sah atas tanah seluas 1,8 hektar tersebut.
“Kami telah melakukan komunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan verifikasi dan memastikan keabsahan dokumen tersebut melalui overlay data,” tambahnya.
Pemerintah daerah, melalui kunjungan ini, berharap dapat segera mendapatkan kejelasan dan mengakhiri konflik yang dapat merugikan warga serta pihak perusahaan jika dibiarkan berlarut-larut.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.