Editorialkaltim.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Paser menggelar rapat kerja, Selasa (21/01/2024) pagi untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Kepemudaan. Raperda ini menjadi usulan prakarsa DPRD melalui Bapemperda sebagai upaya mendukung kreativitas dan inovasi pemuda di daerah.
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, Indra Perdian, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD seperti Abdul Aziz, Burhanuddin, Andi Muhammad Rizal Ashari, Zulfikar, Sukran Amin, Acong Asfiyek, dan Basri S. Turut hadir Sekretaris Bapemperda, M. Iskabdar Zulkarnain.
Indra Perdian menegaskan Raperda Kepemudaan ini memiliki visi besar untuk mendampingi generasi muda agar lebih berdaya saing.
“Kami ingin memastikan Raperda ini tidak hanya menjadi aturan formal, tetapi benar-benar mampu diimplementasikan untuk mendukung kreativitas dan inovasi anak muda di Paser,” katanya.
Selain itu, rapat juga membahas konsep green design untuk memperkuat substansi Raperda. Hal ini melibatkan Kabid Kepemudaan dari Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, Syarif Rakhmadani, serta staf Agus Efriyanto. Berbagai masukan strategis diberikan untuk menyempurnakan rancangan tersebut.
“Raperda ini harus bisa menjadi jembatan antara anak muda dan pemerintah. Kami ingin generasi muda di Paser lebih sadar akan program pemerintah dan mampu berkontribusi melalui ide-ide inovatif,” tambah Indra Perdian.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.