Editorialkaltim.com – Dalam waktu dekat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda akan menggelar pertemuan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda dan Dinas Pendidikan Samarinda untuk membahas rencana aturan yang melarang pelajar SMP dan SMA membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Kebijakan ini digagas sebagai langkah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan generasi muda.
Anggota DPRD Samarinda, Arie Wibowo, menyampaikan bahwa inisiatif ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka kecelakaan di Kota Samarinda, di mana sebagian besar korbannya adalah pelajar.
“Kebijakan ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga upaya serius untuk melindungi generasi muda dari risiko kecelakaan. Kita harus memastikan mereka memiliki lingkungan yang aman, termasuk saat bepergian ke sekolah,” ujar Arie Wibowo, Sabtu (18/01/2024).
Ia menambahkan, pertemuan dengan Dishub dan Dinas Pendidikan akan membahas secara mendalam mekanisme penerapan kebijakan, termasuk koordinasi dengan sekolah dan orang tua siswa.
Selain untuk menurunkan angka kecelakaan, kebijakan ini juga bertujuan mendidik pelajar agar memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mematuhi aturan usia minimal pengendara sesuai undang-undang.
“Harapannya, aturan ini bisa menjadi langkah awal untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik di Kota Samarinda. Kami mengajak semua pihak, termasuk sekolah dan orang tua, untuk mendukung kebijakan ini demi keselamatan anak-anak kita,” tutupnya.
DPRD Samarinda berharap dengan adanya kebijakan ini, para pelajar dapat lebih fokus pada pendidikan tanpa terbebani oleh risiko berkendara di jalan raya. (Adr)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.