Daripada Gunakan Dana Zakat, DPR Usul Biaya MBG Bisa Diambil dari Cukai Rokok
Editorialkaltim.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menolak usulan penggunaan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis (MBG). Menurutnya, alokasi penggunaan zakat sudah diatur dengan jelas dan sebaiknya digunakan untuk kepentingan umat, khususnya membantu fakir miskin.
“Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, ya fungsikan saja untuk itu. Bantuan ke fakir miskin,” ungkap Irma dalam keterangan tertulisnya dari Parlementaria, Kamis (16/1/2025) di Jakarta.
Dalam menyikapi pembiayaan MBG, Irma, yang merupakan politisi dari Fraksi Partai NasDem, mengusulkan agar dana program tersebut diambil dari sumber lain yang tidak kontroversial, seperti cukai rokok.
“Untuk MBG saya usul ambil dari cukai rokok saja sudah selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 triliun,” jelasnya.
Politisi yang mewakili Dapil Sumsel II ini juga menekankan pentingnya agar program MBG tidak dijadikan ajang kontroversi yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan bikin oknum-oknum pembenci pemerintah menggoreng-goreng program ini dengan usulan-usulan kontroversial,” tegas Irma.
Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin, sebelumnya telah mengusulkan penggunaan dana zakat untuk MBG, berargumen bahwa hal ini bisa memperluas partisipasi masyarakat dalam program.
“Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program MBG ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya, juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” papar Sultan pada Selasa (14/1/2025).(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.