Nasional

Daripada Gunakan Dana Zakat, DPR Usul Biaya MBG Bisa Diambil dari Cukai Rokok

Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau simulasi Program Makan Bergizi Gratis di SDN 103 Inpres Hasanuddin, Makassar, pada Rabu, 13 November 2024 (Foto: Setwapres)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menolak usulan penggunaan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis (MBG). Menurutnya, alokasi penggunaan zakat sudah diatur dengan jelas dan sebaiknya digunakan untuk kepentingan umat, khususnya membantu fakir miskin.

“Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, ya fungsikan saja untuk itu. Bantuan ke fakir miskin,” ungkap Irma dalam keterangan tertulisnya dari Parlementaria, Kamis (16/1/2025) di Jakarta.

Baca  Menkumham Akui Sudah Teken SK Kepengurusan PKB Hasil Muktamar Bali

Dalam menyikapi pembiayaan MBG, Irma, yang merupakan politisi dari Fraksi Partai NasDem, mengusulkan agar dana program tersebut diambil dari sumber lain yang tidak kontroversial, seperti cukai rokok.

“Untuk MBG saya usul ambil dari cukai rokok saja sudah selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 triliun,” jelasnya.

Politisi yang mewakili Dapil Sumsel II ini juga menekankan pentingnya agar program MBG tidak dijadikan ajang kontroversi yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca  Tingkatkan Kesadaran, Menko Polhukam Sebut Perlu Pendidikan Politik bagi Masyarakat di Masa Pilkada 2024

“Jangan bikin oknum-oknum pembenci pemerintah menggoreng-goreng program ini dengan usulan-usulan kontroversial,” tegas Irma.

Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin, sebelumnya telah mengusulkan penggunaan dana zakat untuk MBG, berargumen bahwa hal ini bisa memperluas partisipasi masyarakat dalam program.

“Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program MBG ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya, juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” papar Sultan pada Selasa (14/1/2025).(ndi)

Baca  Bawaslu Perintahkan Gakkumdu Buru Dokumen Palsu di Pilkada Serentak 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker