Nasional

Luhut Optimis Coretax Tingkatkan Penerimaan Negara hingga Rp1.500 Triliun

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Instagram/Luhut)

Editorialkaltim.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengekspresikan kepercayaan tingginya terhadap Coretax, sistem perpajakan baru yang diharapkan bisa meningkatkan penerimaan negara sebesar Rp1.500 triliun dalam lima tahun ke depan. Hal tersebut disampaikan Luhut saat melakukan inspeksi implementasi Coretax di Kantor Direktorat Jenderal Pajak bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Saya memberi apresiasi kepada Kementerian Keuangan atas pelaksanaan Coretax,” ucap Luhut dalam keterangan resmi, Selasa (14/1/2025).

“Meskipun masih dalam tahap transisi, saya yakin sistem ini lambat laun akan berjalan dengan baik,” tambahnya.

Baca  Dapat Tugas Lagi, Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Panitia KTT Forum Negara Kepulauan

Coretax, yang sedang dalam fase transisi, diharapkan dapat meningkatkan rasio pajak Indonesia sebesar 2 persen poin serta menutup tax gap yang mencapai 6,4 persen dari produk domestik bruto (PDB). Proyeksi ini mendapatkan dukungan dari analisis yang dilakukan oleh Bank Dunia.

Luhut juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam proses reformasi perpajakan, yang ia anggap krusial untuk mempercepat transformasi ekonomi di Indonesia.

Baca  Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Dinyatakan Bebas oleh PN Jakarta Timur dalam Kasus 'Lord Luhut'

“Digitalisasi merupakan elemen penting dalam mempercepat transformasi ekonomi Indonesia. Implementasi Coretax adalah langkah maju dalam reformasi perpajakan nasional,” tegasnya.

Eks menteri koordinator bidang kemaritiman dan investasi itu juga mengkritik sistem perpajakan lama yang dianggap sudah ketinggalan zaman.

Menurutnya, teknologi yang out of date dan kurangnya integritas data menjadi penghambat utama dalam pelayanan pajak sebelumnya.

Dengan beroperasinya Coretax, Luhut berharap pemerintah dapat menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan, sekaligus memperkuat pondasi ekonomi Indonesia untuk menghadapi tantangan global di masa depan.

Baca  Tepati Janji, Peretas Brain Cipher Berikan Kunci Sandi Ransomware PDN Gratis

Saat ini, DJP telah mencatat 776 juta e-faktur per tahun, atau rata-rata 2 juta transaksi e-faktur setiap hari, yang menunjukkan potensi besar yang dapat dioptimalkan melalui digitalisasi perpajakan.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button