BontangKaltimSamarinda

DPD Kaltim Gelar Reses dan Diskusi Publik Bahas UU Pemerintahan Daerah dan Pilkada Serentak 2024

Foto Bersama anggota DPD RI Kaltim bersama dengan tamu undangan (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kalimantan Timur, Andi Sofyan Hasdam, menggelar reses sekaligus diskusi publik di Cafe Bagios pada Senin (18/12/2024). Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tamu undangan dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, pejabat pemerintah, dan mahasiswa.

Diskusi yang berlangsung hangat ini membahas dua topik penting, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Dalam sambutannya, Andi Sofyan Hasdam menegaskan pentingnya memahami peran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang baik. Sehingga dalam pelaksanaannya dilakukan reses dan diskusi dengan berbagai kalangan untuk menyerap aspirasi sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan maupun perubahan undang-undang yang ada.

Baca  PJ Gubernur Kaltim Apresiasi Suksesnya Penyelenggaraan Pilkada 2024

“Beberapa undang-undang yang ada saat ini sudah lama dan perlu direvisi,” paparnya.

Menurutnya masyarkat perlu memahami dua undang-undang yang saat ini menjadi pembahasan. Pertama, undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menilai pemabahasan terkait undang-undang tersebut dapat memberikan landasan untuk memperkuat otonomi daerah.

“Ini penting agar setiap kebijakan yang diambil dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Baca  Kampung Talisayan Rayakan Hari Jadi ke-130 dengan Turnamen Bola Voli Bupati Cup

Terkait Pilkada Serentak 2024, Andi juga mengajak peserta diskusi untuk mencermati tantangan dan peluang dalam pelaksanaannya. Ia menyebutkan bahwa koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan penyelenggara pemilu menjadi kunci suksesnya agenda demokrasi lima tahunan ini.

Kemudian, diskusi yang diisi dengan sesi tanya jawab tersebut menghasilkan berbagai masukan dan pandangan kritis dari peserta, terutama dari kalangan akademisi dan mahasiswa. Salah satu isu yang mengemuka adalah perlunya pengawasan ketat terhadap potensi politisasi birokrasi dalam pelaksanaan Pilkada.

Baca  DPRD PPU Soroti Stock Elpiji 3 Kilogram Yang Surplus Namun Masih Terjadi Kelangkaan

Acara ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus mengawal penerapan undang-undang yang relevan demi terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta suksesnya Pilkada yang akan datang. (Adr)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker