Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda memberikan santunan kepada korban kebakaran di Jalan Lambung Mangkurat RT.06, Samarinda, serta kepada para korban kecelakaan relawan GMS yang gugur dan terluka saat menjalankan tugas memadamkan kebakaran di Harapan Baru, Samarinda Seberang, di Balai Kota Samarinda, Jumat (13/12/2024).
Wali Kota Samarinda yang diwakili oleh Asisten I, Ridwan Tasa, menyampaikan rasa belasungkawa atas peristiwa tersebut.
“Kami turut berduka atas musibah ini dan mengapresiasi tinggi pengorbanan relawan yang berjibaku menyelamatkan warga,” ungkap Ridwan Tasa pada saat memberi sambutan.
Adapun bantuan yang diberikan oleh Pemkot Samarinda meliputi korban kebakaran sebanyak 21 KK dan 6 korban kecelakaan relawan GMS.
Korban kebakaran diberikan bantuan Rp3 juta untuk setiap keluarga yang memiliki rumah sebanyak 16 Kepala Keluarga (KK) dan Rp1 juta untuk korban yang masih menyewa rumah yang terdiri dari 5 KK.
Kemudian relawan yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas yang berjumlah 6 orang.
3 relawan yang meninggal dunia diberikan santuan Rp10 juta untuk masing-masing ahli waris, Rp7,5 juta untuk 1 relawan yang mengalami luka berat yang diwakili oleh keluarga, dan Rp5 juta untuk masing-masing dari 2 relawan yang mengalami luka ringan.
Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban para korban dan keluarga mereka, serta sebagai bentuk apresiasi kepada relawan atas jasa dan pengorbanan mereka yang luar biasa. Pemkot Samarinda juga berjanji akan meningkatkan upaya pencegahan kebakaran dan memperbaiki prosedur keselamatan untuk mengurangi risiko kejadian serupa di masa mendatang. (Adr)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.