KaltimSamarinda

Kaltim Berjuang Kurangi Sampah Laut, Targetkan Pemotongan 70% Sampah Plastik

Rapat kordinasi daerah penanganan sampah laut Kalimantan Timur dan penyampaian hasil pemantauan sampai pesisir dan laut tahun 2024

Editorialkaltim.com – Pemerintah Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk mengurangi sampah plastik di laut sebesar 70% hingga tahun 2025, sebagaimana dinyatakan dalam Perpres Nomor 83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Menurut studi, sekitar 80% sampah laut berasal dari daratan, dengan sampah plastik menyumbang 30% dari jumlah tersebut.

Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur, bekerja sama dengan Fakultas Perikanan Universitas Mulawarman, telah melakukan pemantauan intensif pada sampah di pesisir dan laut di empat kabupaten Kalimantan Timur.

Baca  Soal Hilangnya Loktunggul di Peta Amdal, Begini Penjelasan Konsultan ke DPRD Bontang

Pemantauan yang dilakukan pada tahun 2024 menemukan bahwa sampah plastik masih mendominasi di tujuh pantai yang menjadi lokasi kajian.

Dalam upaya memperkuat penanganan masalah sampah laut, telah disusun berbagai rekomendasi yang meliputi regulasi seperti larangan membuang sampah ke perairan, perubahan perilaku melalui kegiatan edukasi, pameran, dan sosialisasi, serta melibatkan tokoh masyarakat dan pemuka agama dalam kegiatan pembersihan pantai dan sungai. Selain itu, kerja sama dengan sektor swasta dianggap krusial untuk mendukung upaya ini.

Baca  Penderita Gagal Ginjal Akui Pentingnya Program JKN, Sosialisasi Disambut Antusias

Sinergitas antara berbagai pihak juga ditingkatkan melalui pembentukan Tim Koordinasi Daerah Penanganan Sampah Laut Provinsi Kalimantan Timur, yang melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, perusahaan, perguruan tinggi, bank sampah, dan kelompok masyarakat.

Tim ini telah menyusun matrik rencana aksi tingkat provinsi dan daerah untuk tahun 2024 dan 2025, yang bertujuan mengoptimalkan penanganan sampah plastik di pesisir dan laut.

Baca  Fuad Fakhruddin Jadi Ketua Pansus LKPJ Wali Kota 2022

Ghitarina, seorang ahli lingkungan, menegaskan pentingnya melanjutkan upaya pemantauan dan mengembangkan rencana aksi dengan melibatkan masyarakat secara luas.

“Pemantauan sampah laut yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur harus ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang komprehensif, dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat,” ujar Ghitarina.(adv/ndi/diskominfo-kaltim)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker