Editorialkaltim.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD PPM) Tahun 2024, di Hotel Aston Samarinda pada hari Rabu (20/11/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur perangkat daerah terkait, termasuk instansi pusat dan provinsi.
Rapat ini bertujuan untuk membahas laporan pelaksanaan RAD PPM, yang merupakan kewajiban tahunan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri 2024-2030.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kalimantan Timur, Rina Juliati menjelaskan pentingnya pertemuan ini dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
“Kami telah menetapkan tiga bidang prioritas dalam RAD PPM, yakni sektor energi, sektor PESK, dan sektor kesehatan. Dengan tujuan untuk mengurangi penggunaan merkuri di sektor energi sebesar 33,2%, dan menghapus penggunaan merkuri di sektor PESK serta kesehatan secara total pada tahun 2025,” kata Rina.
Lebih lanjut, Rina menyampaikan tentang pentingnya sinergi antar-sektor dalam mengatasi penggunaan merkuri.
“Upaya penghapusan merkuri membutuhkan kerjasama yang erat antara berbagai sektor dan tingkat pemerintahan untuk efektif. Ini bukan hanya tentang mematuhi regulasi, tetapi juga tentang melindungi kesehatan publik dan lingkungan dari bahaya merkuri,” ujarnya.
Rapat tersebut juga dijadikan sebagai forum untuk menyusun laporan kegiatan pelaksanaan RAD PPM yang akan disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup, sebagai bagian dari kewajiban provinsi dalam memantau dan mengatasi masalah merkuri di wilayahnya.(adv/ndi/diskominfo-kaltim)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.