KaltimPenajam Paser Utara

DPRD PPU Dukung Perlindungan HKI untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM Lokal

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedi

Editorialkaltim.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedi, mendukung penuh inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas produk kreatif mereka. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat daya saing UMKM lokal di pasar nasional maupun internasional.

“HKI bukan hanya tentang perlindungan hukum, tetapi juga peluang untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal dan memperluas akses pasar. Ini akan membantu UMKM di PPU bersaing lebih kompetitif,” ujar Jhon.

Baca  Diskominfo Kaltim Sosialisasikan Penggunaan Email Dinas

Ia menjelaskan bahwa perlindungan HKI tidak hanya meningkatkan citra produk di mata konsumen, tetapi juga memberi jaminan kepada pelaku UMKM bahwa karya mereka tidak akan disalahgunakan oleh pihak lain. Dengan demikian, inovasi dan kreativitas akan terus tumbuh di kalangan pelaku usaha kecil.

“Produk yang memiliki HKI akan lebih dipercaya oleh konsumen, dan ini secara langsung berdampak pada peningkatan pendapatan bagi pelaku UMKM,” jelasnya.

Baca  Dorong Peningkatan Kualitas Tenaga Pendidik Hetifah Jadi Keynote Speaker Diskusi Pendidikan Perdirjen GTK No. 2626 tahun 2023

Untuk mendukung langkah ini, Jhon mendorong sinergi antara Pemkab, pelaku UMKM, dan lembaga seperti Kementerian Hukum dan HAM. Kolaborasi ini, menurutnya, akan mempermudah proses pendaftaran HKI sekaligus memberikan pendampingan teknis yang dibutuhkan oleh pelaku usaha.

Ia juga mengusulkan agar Pemkab PPU menyederhanakan proses birokrasi dan memberikan insentif berupa subsidi biaya pendaftaran HKI. “Jika akses dipermudah dan ada dukungan nyata dari pemerintah, lebih banyak UMKM yang akan tergerak untuk melindungi produk mereka,” katanya.

Jhon berharap langkah ini tidak hanya melindungi karya lokal, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas dan inovasi produk, sehingga UMKM PPU mampu bersaing di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Baca  Pemprov Kaltim Harapkan Semua Atlet Catat Prestasi Gemilang di Pra POPNAS 2024 Kendari

“HKI adalah kunci untuk membuka peluang baru dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Kami berharap UMKM lokal PPU dapat memanfaatkan ini untuk berkembang lebih jauh,” tutupnya.(lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker