KaltimPenajam Paser Utara

DPRD PPU Lanjutkan Pembahasan RTRW dan RPJPD

Ketua DPRD PPU, Raup Muin

Editorialkaltim.com – Setelah sempat tertunda, pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali dilanjutkan. DPRD PPU menggelar rapat paripurna untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan fokus pada kedua agenda tersebut.

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengatakan bahwa dua Pansus dibentuk untuk memastikan RTRW dan RPJPD dapat diimplementasikan sesuai dengan rencana strategis pembangunan daerah untuk sepuluh tahun ke depan.

Baca  Komisi IV DPRD Kaltim Usulkan Perubahan Strategis dalam Perda Gender

“Kami mengadakan koordinasi intensif dan akhirnya memutuskan untuk membentuk Pansus RTRW dan Pansus RPJPD,” kata Raup.

Raup juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran di tahun mendatang. Menurutnya, banyak anggaran dinas yang dipangkas sebagai bagian dari usaha untuk lebih efisien.

“Ini lebih dari sekadar pengurangan anggaran, ini tentang memastikan bahwa setiap sen yang dikeluarkan benar-benar memberi manfaat bagi pembangunan PPU,” ujar Raup.

Baca  Tingkatkan Ekonomi Lokal, Dewan Sampaikan Dampak Positif Kebijakan Larangan Dinas Luar di PPU

Lebih lanjut, dia menekankan dengan adanya Pilkada yang semakin mendekat, penting bagi semua pihak untuk memfokuskan visi dan misi pembangunan pada kebutuhan nyata masyarakat.

“Prioritas kami adalah sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Kami ingin memastikan bahwa anggaran terbatas ini digunakan seefisien mungkin untuk mendukung sektor-sektor penting yang secara langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat PPU,” tambahnya.(lin/adv)

Baca  Sepakati APBD 2024, Dewan Kaltim Ingatkan Perusda Bekerja dengan Amanah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker