Jamaludin Minta Revisi Aturan BPJS yang Dinilai Bebani Pasien
Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Penajam Paser Utara, Jamaludin, mendesak pemerintah pusat untuk segera mengevaluasi aturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dianggap menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.
Ia menyoroti aturan batas waktu perawatan bagi pasien rawat inap, yang sering kali dipaksa pulang setelah tiga hari meskipun kondisi mereka belum membaik.
“Saya pernah menangani kasus seperti ini. Pasien dipulangkan setelah tiga hari, padahal kondisinya belum pulih,” kata Jamaludin pada Jumat (08/11/2024).
Politisi Partai Nasdem ini menilai kebijakan tersebut sangat berisiko, terutama bagi pasien yang masih membutuhkan perawatan intensif. Ia menyebutkan bahwa beberapa pasien yang dipulangkan lebih awal bahkan meninggal dunia akibat kurangnya perawatan lanjutan.
“Ini sangat memprihatinkan. Banyak pasien yang harus pulang dalam kondisi belum stabil, lalu meninggal dunia,” ujarnya.
Jamaludin juga mengkritisi sistem BPJS secara keseluruhan, yang menurutnya lebih sering membebani daripada membantu masyarakat. Ia mengakui pernah memiliki pengalaman pribadi yang mengecewakan terkait penggunaan layanan BPJS, meskipun akhirnya tetap menggunakannya karena aturan yang berlaku.
“Sebagai aturan negara, BPJS memang harus dijalankan. Tapi, sistem ini perlu diperbaiki agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah pusat dapat segera melakukan revisi terhadap aturan dan sistem BPJS, sehingga layanan kesehatan menjadi lebih maksimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Semoga kebijakan ini dapat segera dievaluasi agar tidak semakin membebani masyarakat,” pungkasnya.(lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltim