Editorialkaltim.com – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Bambang Arwanto menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kukar di kantor DPRD Kukar, Senin (18/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Pjs Bupati Kukar menjelaskan rancangan APBD 2025 disusun dengan memperhatikan berbagai prioritas pembangunan daerah, kebutuhan masyarakat, dan proyeksi pendapatan daerah. Ia menegaskan bahwa APBD 2025 dirancang untuk mendukung visi pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, serta fokus pada pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pascapandemi.
“Rancangan RAPBD merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Nota Keuangan ini disusun berdasarkan potensi dan kebutuhan riil daerah,serta sejalan dengan visi dan misipembangunan jangka menengah (RPJMD 2021- 2026) yang dijabarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya.,” ujar Pjs Bupati Kukar.
Dalam nota keuangan tersebut, Pjs Bupati Kukar memaparkan proyeksi pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp 7,31 triliun, dengan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 7,58 triliun. Sementara itu, defisit anggaran diharapkan dapat dikelola melalui sumber pembiayaan yang telah diidentifikasi.
“Meskipun RAPBD TA. 2025 masih defisit, namun masih dapat ditutup/didanai dari penerimaan pembiayaan daerah, salah satunya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan diperkirakan surplus, dapat digunakan untuk pengeluaran pembiayaan daerah,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kukar, Junaidi yang memimpin rapat, menyambut baik penyampaian nota keuangan tersebut dan menyatakan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan melalui mekanisme komisi dan rapat kerja DPRD bersama pihak eksekutif.
“DPRD akan mempelajari dan mendalami rancangan ini secara saksama untuk memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang direncanakan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Kukar,” ujar Ketua DPRD.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, anggota DPRD, perwakilan OPD, serta para tamu undangan lainnya. Selanjutnya, rancangan Perda APBD 2025 akan melalui tahap pembahasan dan penyempurnaan sebelum disahkan menjadi Perda. (Adr/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.