Editorialkaltim.com – Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur (Dispar Kaltim) menggelar Forum Konsultasi Publik yang membahas Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Menengah Tinggi melalui Online Single Submission (OSS). Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Sapta Pesona dan dihadiri oleh 40 pelaku usaha di sektor pariwisata dan jasa boga.
Sekretaris Dispar Kaltim, Yekti Utami, mengatakan kegiatan ini bertujuan memfasilitasi pengumpulan berkas-berkas yang diperlukan untuk perizinan usaha, khususnya melalui OSS.
“Yang pertama pada tanggal 22 Oktober lalu, kami memfasilitasi pengajuan hak cipta (HKI). Kali ini, kami fokus pada pengajuan izin untuk bidang pariwisata dan jasa boga,” ujar Yekti saat membuka acara.
Menurutnya, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisasi kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam proses pengurusan izin.
“Kami ingin memastikan semua proses berjalan lancar, sesuai aturan, dan mendukung pengembangan sektor pariwisata di Kalimantan Timur,” tambahnya.
Hadir sebagai narasumber, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda Dispar Kaltim, Imam Rusdi Hidayat, serta Analis Pengusahaan dan Pelayanan DPMPTSP Kaltim, Rani Nur Ainun Oktaviani. Kedua narasumber memberikan penjelasan rinci terkait regulasi terbaru dan langkah-langkah teknis dalam perizinan berbasis risiko.
“OSS mencakup banyak sektor, tetapi sesuai tugas pokok kami, Dispar Kaltim fokus mengakomodasi bidang pariwisata dan jasa boga,” terang Yekti.
Forum ini juga menjadi ajang diskusi antara pelaku usaha dan pemerintah untuk menemukan solusi atas kendala yang dihadapi. Yekti berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut ke depannya.
“Baru diadakan tahun ini, dan kami harap bisa menjadi program berkelanjutan untuk mendukung para pelaku usaha,” pungkasnya.(adv/ndi/diskominfo-kaltim)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.