DPRD Kutim Desak Sanksi Tegas Kontraktor
Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta pemerintah daerah memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang tidak menyelesaikan proyek sesuai perjanjian kontrak. Anggota Komisi C DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan menegaskan pemerintah harus bersikap lebih tegas terhadap kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
“Saya berharap pemerintah lebih tegas untuk rekanan atau kontraktor yang tidak tepat waktu mengerjakan proyek milik pemerintah,” ujarnya, Senin (11/11/2024).
Novel menyayangkan sejumlah kontraktor mengeluhkan kesulitan mencari material untuk menyelesaikan proyek di Kutim. Menurutnya, hal ini tidak seharusnya menjadi alasan keterlambatan.“Kami mengimbau kepada kontraktor taat aturan dan mematuhi perjanjian kontrak. Jangan ketika molor, cuaca dan toko material yang dikambinghitamkan,” kata politisi Partai Gerindra tersebut.
Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan pihak rekanan mendikte aturan. Kontraktor yang memenangkan tender harus siap dengan segala risikonya.“Rekanan berani ikut tender apalagi keluar sebagai pemenang harus sudah siap dengan risiko,” tegasnya.
Novel mendukung langkah tegas, seperti pemberian denda atau memasukkan kontraktor bermasalah ke daftar hitam jika tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang ditentukan. Namun, ia tetap optimis dengan sisa waktu yang ada, pekerjaan bisa dimaksimalkan.
“Kita harus tanamkan sikap optimis, kita harus yakin serapan anggaran ini bisa maksimal,” pungkasnya.(Lah/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.