KaltimPenajam Paser Utara

DPRD PPU Desak PT SSI Segera Bayarkan Gaji dan Penuhi Hak Karyawan

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Ishak

Editorialkaltim.com – Komisi I DPRD Kabupaten PPU menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan 50 karyawan PT Satu Solid Indonesia (SSI) terkait keluhan keterlambatan gaji selama lima bulan terakhir serta masalah cuti yang belum sesuai ketentuan. RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PPU, Raup Muin, bersama Ketua Komisi I, Ishak, di lantai III Gedung DPRD PPU pada 7 November 2024.

Ishak menjelaskan bahwa PT SSI kerap kali terlambat membayar gaji para karyawan, yang seharusnya dilakukan setiap tanggal 10, namun belakangan baru diterima sekitar tanggal 25. Selain itu, beberapa karyawan melaporkan adanya pemotongan izin kerja tanpa dasar yang jelas.

Baca  Gelar Soswabang, Encik Wardani Tekankan Pentingnya Karakter Generasi Muda

“Keterlambatan pembayaran ini sudah terjadi selama lima bulan. Kami menerima banyak keluhan terkait hal ini, termasuk pemotongan izin kerja. Kami mendorong Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU untuk segera melakukan mediasi,” kata Ishak.

Politisi PDIP tersebut menyayangkan ketidakhadiran perwakilan dari PT SSI dan PT Alam Permai Makmur Raya (APMR) dalam RDP, meski sudah mendapat panggilan resmi dari DPRD PPU.

Baca  John Kenedi Apresiasi Implementasi QRIS oleh Dishub PPU untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

“Ini menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap DPRD, terlebih lagi rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD. Hal ini jelas tidak pantas,” tegasnya.

Ishak juga menyoroti kebijakan cuti tahunan yang hanya memberikan empat hari, yang dinilai tidak mencukupi, terutama bagi pekerja yang bepergian menggunakan kapal laut yang membutuhkan waktu lebih lama.

“Empat hari tidak cukup, apalagi bagi pekerja yang harus naik kapal laut yang memakan waktu cukup lama. Kebijakan cuti ini perlu ditinjau kembali agar lebih manusiawi,” tambahnya.

Baca  Sosialisasi Bantuan Hukum Untuk Warga Kaltim Diatur Dalam Perda Terbaru

Ishak menekankan pentingnya kehadiran pimpinan Pemkab PPU dalam rapat-rapat seperti ini. Ia mengapresiasi kehadiran Asisten I Pemkab PPU, Nicko Herlambang, namun menegaskan bahwa absennya pimpinan dalam agenda-agenda penting akan menjadi bahan evaluasi untuk ke depannya.

“Jika dalam agenda penting seperti ini pimpinan tidak hadir, kami akan mempertimbangkan untuk menunda pertemuan,” tutupnya.(lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker