KaltimPenajam Paser Utara

John Kenedi Soroti Kendala Pembebasan Lahan yang Hambat Pengembangan Pantai Sipakario

Wakil Ketua Komisi III DPRD PPU, John Kenedi

Editorialkaltim.com – Meskipun baru saja mendapatkan penghargaan Anugerah Daerah Wisata (ADWI) 2024 dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, Pantai Sipakario di Kelurahan Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menghadapi beberapa tantangan dalam pengembangannya. Salah satu masalah utama yang menghambat kemajuan kawasan wisata ini adalah proses pembebasan lahan yang belum sepenuhnya selesai.

Baca  Pj Bupati PPU Makmur Marbun Tekankan Tindak Lanjut Arahan Presiden untuk Stabilitas dan Reformasi

Wakil Ketua Komisi III DPRD PPU, John Kenedi, menekankan pentingnya penyelesaian pembebasan lahan ini agar pengembangan pariwisata di Pantai Sipakario dapat berjalan dengan lancar. “Itu tugas pemerintah,” ujar John, menyoroti masalah pembebasan lahan yang kini menjadi kendala besar.

John, yang berasal dari Partai Demokrat, mengungkapkan bahwa tanah milik warga yang terletak di sekitar kawasan wisata perlu segera dibebaskan dan diresmikan menjadi aset Pemkab PPU. Hal ini diharapkan dapat mempermudah pengelolaan dan pengembangan kawasan wisata tersebut.

Baca  Kejuaraan Terbuka Bola Basket Piala Gubernur Kaltim 2024 Pertandingkan 76 Tim Tingkat SMP/SMA Menuju Pra-Popnas di Kendari

Namun, ia juga mengingatkan Pemkab PPU agar tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dalam proses pembebasan lahan, sehingga tidak menambah beban di masa depan.

“Pembebasan lahan harus segera dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah. Kita ingin pantai ini menjadi ikon daerah,” tutup John.(lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker