Penajam Paser Utara

Pemda PPU Dukung Penuh Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin

Editorialkaltim.com – Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, menegaskan dukungan penuh pemerintah kabupaten terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Hal ini disampaikan dalam sebuah pertemuan yang diinisiasi oleh Polres PPU bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu damai.

Zainal Arifin menekankan pentingnya sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran pemilih serta memastikan bahwa proses demokrasi di kabupaten PPU berjalan dengan kondusif dan damai. “Kami berkomitmen untuk mengundang semua elemen masyarakat agar terlibat aktif, mulai dari tokoh agama hingga pemuda, demi meningkatkan kualitas partisipasi dalam Pilkada,” ujar Zainal.

Baca  Pj Bupati PPU Berhasil Implementasi 10 Program Prioritas Nasional

Kepala Polres PPU, AKBP Supriyanto, juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan tahapan kampanye dan bersyukur bahwa situasi tetap aman dan kondusif. “Kami bersyukur atas kerja sama semua pihak yang telah menjaga ketertiban dan keamanan selama periode kampanye ini,” tuturnya.

Selain itu, Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU, Ali Yamin Ishak, menginformasikan bahwa logistik pemilu, termasuk surat suara, telah diterima dengan baik. “Kami sudah menerima 143.089 surat suara untuk Pilkada bupati dan wakil bupati PPU serta 141.089 surat suara untuk pemilihan gubernur Kaltim, termasuk cadangan,” jelas Ali Yamin Ishak.

Baca  Komisi 2 DPR RI Usulkan Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang

Dalam kesempatan ini, Pj Bupati PPU didampingi oleh Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dan beberapa pejabat daerah, juga melakukan pembagian stiker kepada pengguna jalan. Aksi ini merupakan bagian dari kampanye kesadaran untuk mensukseskan Pilkada damai di PPU.

Acara konsolidasi ini bukan hanya sebagai ajang sosialisasi, tetapi juga sebagai upaya bersama untuk memastikan bahwa Pilkada di PPU dapat berjalan dengan aman, damai, dan menghasilkan pemimpin yang adil serta mampu membawa kemajuan untuk kabupaten Penajam Paser Utara. (Roro/adv)

Baca  KPU: Cakada Wajib Berusia Minimal 25 atau 30 Tahun di Akhir Desember 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker