Muhammad Bijak Dorong Revisi Perda RTRW PPU, Antisipasi Dampak Jembatan Pulau Balang
Editorialkaltim.com – Jembatan Pulau Balang di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU), akan segera beroperasi, sebuah perkembangan yang ditunggu-tunggu seiring dengan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN). Anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, mengakui adanya kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai dampak yang mungkin timbul akibat pembukaan jalur penghubung baru ini.
Menurut Bijak, ada kekhawatiran bahwa beberapa wilayah di Benuo Taka seperti Babulu dan Waru dapat semakin tertinggal. “Ini adalah risiko yang harus kita antisipasi dengan baik. Kita perlu studi mendalam untuk memastikan bahwa pembangunan ini tidak hanya memberikan manfaat pada satu sisi tapi juga merata,” ujar Bijak, Senin (14/10/2024).
Ia menegaskan pentingnya untuk tidak hanya menyerah pada kekhawatiran tersebut tanpa upaya konkrit. Bijak menyarankan agar dalam revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) PPU, pemerintah lokal memasukkan rencana pembangunan jembatan di daerah Sungai Riko dan Nipah-Nipah menuju Balikpapan.
“Dari diskusi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi belum ada pembahasan mengenai ini, tapi kita harus memanfaatkan kewenangan lokal untuk mengamankan rencana ini di RTRW,” tambah Bijak.
Dengan pemindahan Ibu Kota dan pembangunan infrastruktur yang menunjang, Bijak menyatakan bahwa sebenarnya ini merupakan berkah bagi wilayah di sekitar Jembatan Pulau Balang, yang juga berpotensi mengalami kemajuan.
Bijak berkomitmen untuk mendorong pembahasan dan alokasi anggaran untuk pembangunan kedua jembatan tersebut, sebagai langkah strategis memastikan pengembangan yang merata dan terintegrasi dengan baik di seluruh PPU.
“Ini adalah momen untuk kita mengoptimalkan setiap kesempatan pembangunan yang ada, menjamin keadilan distribusi pembangunan yang tidak hanya terfokus pada satu titik,” pungkas Bijak.