PPU Hibahkan Aset ke OIKN, Thohiron Desak Kompensasi
Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menegaskan perlunya kompensasi dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU sehubungan dengan implementasi Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berdampak pada kehilangan aset daerah. Kecamatan Sepaku, yang sekarang menjadi bagian dari wilayah IKN, telah resmi keluar dari administrasi Kabupaten PPU, sehingga semua aset di wilayah tersebut seperti RSUD Sepaku, puskesmas, sekolah, dan kantor pemerintahan akan diambil alih oleh Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Menurut Thohiron, nilai aset tanah dan bangunan yang akan dihibahkan ke OIKN diperkirakan mencapai Rp700 miliar. “Dengan pengalihan aset yang signifikan ini, kami berharap ada kompensasi yang memadai dari pemerintah pusat,” ujar Thohiron pada Selasa (29/10/2024).
Pihaknya mendesak agar Pemkab PPU mendapatkan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau bentuk dukungan anggaran lainnya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di PPU. Hal ini bertujuan agar pembangunan di PPU dapat sejajar dengan IKN, menghindari disparitas yang dapat terjadi jika PPU tidak mendapatkan dukungan yang cukup.
Thohiron menambahkan, “Jika pemerintah pusat mengabaikan kebutuhan PPU sebagai daerah penyangga IKN, akan terjadi ketimpangan pembangunan yang bisa menghambat kemajuan daerah kami.”
Sejauh ini, Pemkab PPU bersama DPRD telah mengusulkan kompensasi anggaran ini kepada pemerintah pusat. Namun, menurut Thohiron, belum ada tanggapan yang memuaskan. “Kami sudah sampaikan usulan kompensasi, namun belum ada tindak lanjut yang berarti dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Inisiatif ini tidak hanya penting untuk keadilan alokasi sumber daya tetapi juga untuk memastikan bahwa kehilangan aset besar tidak memperlambat progres pembangunan di PPU yang telah berjalan dengan baik sebelum implementasi IKN. (Roro)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.