KaltimOpiniPaser

Janji Politik Jelang Pilkada Paser, Apakah Warga Batu Kajang Akan Mendapatkan Solusi?

Safaranita Nur Effendi – Akademisi Ilmu Pemerintahan FISIP Unmul (Foto: Dok Safaranita)

Oleh: Safaranita Nur Effendi – Akademisi Ilmu Pemerintahan FISIP Unmul

Editorialkaltim.com – Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 akan dilaksanakan sebentar lagi, terutama di Kabupaten Paser. Janji-janji politik menjadi panggung untuk mencari suara dan simpati masyarakat Kabupaten Paser. Namun, berkaca dari situasi Desa Batu Kajang sekarang, apakah janji-janji tersebut akan terealisasi atau justru sebaliknya? Masyarakat Desa Batu Kajang akhirnya bertanya-tanya: Apakah kali ini para calon pemimpin akan menepati janji mereka? Atau Pilkada Paser hanya akan melanjutkan pola lama dengan mengganti sampulnya saja? Isu yang saat ini tengah mencuat menjelang Pilkada Paser adalah dampak kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas hauling tambang batu bara melalui jalan lintas provinsi Kalsel-Kaltim, yang menimbulkan kekhawatiran serius bagi masyarakat Desa Batu Kajang.

Kerusakan dan Kecelakaan Akibat Hauling Tambang Batu Bara: Krisis yang Terabaikan

Aktivitas hauling tambang yang membawa muatan melebihi kapasitas melintasi jalanan desa menyebabkan kerusakan di setiap sudut jalan hingga menimbulkan rentetan kecelakaan yang tragis.

Menurut laporan warga setempat, Habib Hadi Alaydrus, perwakilan dalam orasi masyarakat Desa Batu Kajang, mengatakan, “Kita hadir di sini sebagai bentuk kepedulian terhadap Batu Kajang, seluruh Kabupaten Paser yang saat ini warganya menjadi korban dari keganasan PT Mantimin Coal Mining (MCM). Mereka melewati jalan ini semena-mena sehingga menimbulkan korban. Banyak sekali korban yang berjatuhan. Saudara kami, Ustaz Tedy, Imam Besar di Masjid As-Salam Batu Kajang, meninggal di depan Kapolsek karena ditabrak oleh salah satu oknum pembawa hauling tambang batu bara. Mereka telah menyebabkan banyak kerusakan di Desa Batu Kajang. Jalan yang dibangun oleh PT Kideco Jaya Agung akhirnya rusak dan berlubang-lubang. Saya meminta masyarakat Batu Kajang untuk bersatu; jangan sampai ini menjadi ancaman yang membahayakan. Stop hauling!” tegasnya (28/10/2024).

Baca  Bupati Paser Tinjau Proyek Jembatan di Long Ikis dan Longkali, Progres Capai 50%

Berbagai insiden terjadi akibat muatan berlebih dan kondisi jalan yang tidak memadai untuk menahan beban truk, sehingga melanggar batas muatan atau Over Dimension Overload (ODOL).

Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa Kabupaten Paser menjadi salah satu daerah yang terdampak degradasi lingkungan signifikan akibat aktivitas tambang, mencakup lebih dari 50% kerusakan hutan di sekitarnya.

Larangan dan Pengabaian Kebijakan oleh Pemerintah Daerah

Kebijakan yang melarang truk hauling tambang melintasi jalan umum serta pembatasan muatan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 74 Tahun 2018 tentang Batasan Muatan, sejalan dengan Perda Kaltim Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit. Pada Bab IV Pasal 6 Ayat 1 ditegaskan bahwa setiap angkutan batu bara dan hasil perusahaan perkebunan kelapa sawit dilarang melewati jalan umum. Sayangnya, implementasi kebijakan ini tampaknya diabaikan oleh pemerintah setempat sehingga menutup mata terhadap kondisi yang terjadi di Desa Batu Kajang, yang mengalami krisis kepercayaan terhadap pemimpin.

Baca  Perusahaan di Paser Berpotensi Dibekukan Jika Abaikan Struktur Upah

Masyarakat akhirnya berinisiatif turun ke jalan untuk mencegat truk yang melintas di wilayah mereka dan menuntut keadilan. Tanpa mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan warga sekitar, ini seharusnya menjadi peringatan darurat bagi calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Paser yang menjadikan diri mereka sebagai wakil dari masyarakat Kabupaten Paser.

Janji Politik atau Retorika Kosong?

Melihat situasi ini melalui teori politik yang disampaikan oleh Miriam Budiarjo dalam Dasar-Dasar Ilmu Politik, demokrasi sejatinya adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Ironisnya, implementasi demokrasi yang terjadi di Kabupaten Paser justru menyerupai oligarki, di mana segelintir pemilik modal dalam industri tambang memiliki kekuasaan lebih besar ketimbang pemerintah daerah.

Situasi ini menggambarkan bahwa, alih-alih memperjuangkan kepentingan rakyat, mereka justru lebih mementingkan relasi dengan industri yang menjadi sumber pendapatan daerah tanpa memperhatikan kerugian sosial dan lingkungan yang ditimbulkan.

Perusahaan batu bara yang berasal dari Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, PT Mantimin Coal Mining (MCM), seharusnya bertanggung jawab penuh atas kelalaian prosedur muatan.

Baca  The Journey of Mahakam Investment Forum 2024

Masyarakat Butuh Solusi Konkret, Bukan Janji Manis

Saat kampanye, para kandidat calon bupati dan wakil bupati Paser seharusnya tidak hanya merancang visi dan misi, tetapi juga memiliki langkah konkret untuk menghentikan aktivitas hauling tambang batu bara.

Menyoroti visi misi kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Paser, pasangan calon pertama, dalam misinya menyinggung tentang melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan, khususnya jalan antar desa, kelurahan, dan kecamatan. Pasangan calon kedua, dalam misinya, menyatakan akan meningkatkan sarana dan prasarana yang berkualitas, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Jika melihat kedua misi dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Paser ini, seharusnya janji tersebut dapat mengatasi permasalahan lingkungan, terutama terkait hauling tambang batu bara. Jangan sampai hanya menjadi retorika kosong.

Jika para calon pemimpin benar-benar menjadi representasi masyarakat, seharusnya mereka tidak hanya menjanjikan perubahan tetapi juga menawarkan langkah-langkah konkret seperti pembuatan jalur khusus, pengawasan, pembatasan, bahkan mencabut izin yang melanggar SOP. Tanpa itu, janji mereka tidak lebih dari retorika kosong, dan masyarakat Batu Kajang akan kembali dikecewakan oleh pemimpin yang abai terhadap hak-hak mereka. (nit/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker