Penajam Paser Utara

Syarifuddin Dukung Dishub Ambil Alih Pengelolaan Parkir

Pasar Induk Penajam

Editorialkaltim.com – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menyampaikan dukungannya terhadap keputusan Dinas Perhubungan (Dishub) PPU yang mulai tahun ini mengambil alih pengelolaan parkir di Pasar Babulu dan Pasar Induk Penajam. Pengambilalihan ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang selama ini dikelola oleh pihak ketiga.

Anggota DPRD PPU, Syarifuddin HR, menyatakan, “Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Dinas Perhubungan untuk mengelola langsung parkir di Pasar Babulu dan Pasar Induk Penajam.”

Baca  Pembelian BBM Bersubsidi Harus Pakai Aplikasi, Sujiati Bandingkan Dengan Provinsi Kalsel

Dishub PPU telah menugaskan 20 petugas parkir untuk kedua lokasi tersebut, dengan harapan mereka dapat bekerja secara profesional dan efisien dalam mengumpulkan retribusi parkir. “Dengan diturunkannya 20 petugas parkir di Pasar Babulu dan Pasar Induk Penajam diharapkan dapat mencapai target PAD sebesar Rp600 juta tahun ini,” ujar Syarifuddin.

Dia juga menekankan pentingnya pemantauan rutin terhadap petugas parkir oleh Dishub PPU untuk memastikan pelayanan yang maksimal kepada pengunjung pasar. “Petugas parkir juga harus dibekali pengetahuan terkait dengan pelayanan publik, supaya masyarakat merasa nyaman dan aman ketika berbelanja,” tambah Syarifuddin.

Baca  PPU Tuan Rumah Kemah Dewan Saka Kaltim 2023

Inisiatif ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah tetapi juga memperbaiki tata kelola parkir di pasar-pasar utama di PPU, yang pada gilirannya akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap manajemen pasar yang lebih terorganisir dan transparan. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker