Nasional

Menhub Dorong Pemda Optimal Kelola Angkutan Massal, Kurangi Kemacetan Kota

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: BPMI Setpres)

Editorialkaltim.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia untuk secara aktif menyelenggarakan angkutan massal perkotaan yang aman dan nyaman. Hal ini dikatakan Menhub seiring dengan regulasi yang menempatkan penyelenggaraan transportasi perkotaan sebagai kewenangan pemda.

“Kami mengamati bahwa belum sepenuhnya pemda mampu menjalankan kewenangan ini secara optimal,” ungkap Menhub dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/10/24).

Baca  Polri: Panji Gumilang Akui Bertanggung Jawab Semua Transaksi di Al Zaytun

Ia menyebutkan saat ini hanya sekitar 20 pemda yang telah berkomitmen untuk membiayai angkutan massal perkotaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.

Menhub menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kemandirian angkutan perkotaan, pihaknya telah memberikan stimulus subsidi melalui skema pembelian layanan (buy the service) di 14 kota besar di Indonesia.

Kota-kota tersebut termasuk Palembang, Medan, Bali, Surakarta, Yogyakarta, Makassar, Banyumas, Banjarmasin, Bandung, Surabaya, Balikpapan, Bogor, Bekasi, dan Depok. Program ini telah berhasil melayani hingga 75 juta penumpang.

Baca  Bandara IKN Siap Operasi, Pesawat Kepresidenan Bakal Mendarat September 2024

“Angkutan massal bukan hanya solusi untuk mengurangi kemacetan tetapi juga memperbaiki kualitas hidup masyarakat perkotaan,” tambah Menhub.

Menurut data terkini, Indonesia menempati peringkat ke-29 dunia dalam tingkat kemacetan, dengan rata-rata waktu tempuh 22 menit 40 detik untuk jarak 10 kilometer.

Menhub menekankan kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh kemacetan di beberapa kota besar di Indonesia sangat signifikan, mencapai Rp64 triliun per tahun di Jakarta dan Rp12 triliun di kota-kota seperti Semarang, Surabaya, Bandung, dan Makassar.(ndi)

Baca  Menhub Usul Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan, Libur Mulai 19 April

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker