KaltimKutim

Januari 2025, Pemkab Kutai Timur Naikkan Tunjangan ASN

Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi (Foto: Prokopim Kutim)

Editorialkaltim.com – Untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah menyatakan akan menaikkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) mulai Januari 2025.

Langkah ini diumumkan oleh Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, setelah rapat paripurna DPRD Kutim baru-baru ini.

Rizali menjelaskan kenaikan TPP ini merupakan bagian dari strategi Pemkab Kutim untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif dan produktif.

“Saat ini, kami bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sedang mengkaji besaran kenaikan yang akan diusulkan kepada Bupati,” ujar Rizali.

Baca  Wakil Bupati Kutim Tutup Kejuaraan Renang Pelajar 2023

“Kami berharap kebijakan ini dapat menginspirasi para ASN untuk meningkatkan kinerjanya,” lanjutnya.

Menurut Rizali, kebijakan ini didukung penuh oleh pimpinan tertinggi Pemkab Kutim sebagai respons atas kebutuhan nyata yang disampaikan oleh pegawai.

“Peningkatan TPP ini diharapkan dapat memotivasi ASN di lingkungan Pemkab Kutim untuk bekerja lebih baik dan lebih efisien,” tambahnya.

Di sisi lain, Sudirman Latief, Asisten Administrasi Seskab Kutim mengatakan bahwa implementasi kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap.

Baca  Peringatan HUT Desa Teluk Pandan, Bupati dan Ketua TP PKK Ikut Tabur Bunga di Monumen Juang

Sudirman mengungkapkan bahwa ada kolaborasi dengan Badan Riset Daerah (BRIDA) Kutim untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya adil tetapi juga proporsional, mempertimbangkan tantangan geografis dan kondisi setempat.

“Kami telah mengalokasikan 30 persen dari APBD Kutai Timur untuk belanja pegawai, yang mencakup TPP. Ini menunjukkan komitmen kami dalam meningkatkan kesejahteraan ASN,” kata Sudirman.

Ia juga menyebutkan bahwa akan ada penyesuaian biaya perjalanan dinas untuk ASN di wilayah terpencil, yang diperkirakan akan meningkatkan kemampuan mereka untuk bertugas tanpa kendala finansial.

Baca  Bupati Ardiansyah Sulaiman Usulkan Raperda APBD Kutim 2024

“Ini bukan hanya tentang peningkatan tunjangan, tapi juga bagaimana kami memastikan bahwa ASN di wilayah terpencil dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” jelas Sudirman.

“Perubahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada kualitas layanan publik yang kami sediakan,” jelas Sudirman.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker