KaltimSamarinda

Dewan Samarinda Harminsyah Dorong Turunkan Kekerasan Melalui Perda

Harminsyah Anggota DRPD Samarinda (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Harminsyah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda turut menghadiri kegiatan sosialisasi terkait produk hukum dalam bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang diselenggarakan dinas di Samarinda, Selasa (08/10/2024). Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai berbagai regulasi yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak, sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan sosial yang lebih baik.

Dalam acara tersebut, perwakilan DPRD Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus mendukung implementasi kebijakan dan regulasi yang berpihak kepada perempuan dan anak. Ia menyatakan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, serta masyarakat dalam memastikan kebijakan ini dapat berjalan efektif di lapangan.

Baca  Trotoar Rusak, Subandi Minta PUPR Segera Perbaiki

“Saya kira memang untuk produk-produk hukum yang ada kita sosialisasikan di masyarakat supaya paham atas posisi ketentuan-ketentuan yang seharusnya mereka pahami dalam kehidupan bermasyarakat dan berkeluarga” paparnya.

Selain itu, berbagai isu strategis terkait dengan hak-hak perempuan dan anak juga dibahas dalam sosialisasi ini. Melalui diskusi yang interaktif, peserta diharapkan dapat memahami lebih dalam mengenai produk hukum yang ada, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya.

Kendati demikian Ia mengungkapkan keterlibatan perempuan dalam institusi politik khususnya legislatif menurun tahun ini. Tercatat anggota DPRD Samarinda yang perempuan sebelumnya 7 menjadi 4. Meskipun begitu disisi Institusi pemerintah yaitu eksekutif keterlibatan perempuan juga sudah menunjukkan tren positif di dalamnya.

Baca  Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorongan Peningkatan Anggaran Kesehatan

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar pihak dalam mendorong perlindungan yang lebih maksimal bagi perempuan dan anak di Samarinda.

DPRD Samarinda pun berjanji akan terus mengawal kebijakan-kebijakan yang berfokus pada perlindungan kelompok rentan ini, serta mendorong pengesahan produk hukum baru yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Fungsi salah satu membuat Peraturan Daerah (Perda). Kita akan lihat perda DPRD dari sebelumnya. Kalau memang nantinya perlu dibuat baru saya akan pelajari untuk kita ajukan jadi perda,” ungkapnya.

Baca  DPRD Samarinda Sebut Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Samarinda Tambah Pegawai Pustakawan Dan Arsiparis

Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat lebih terlibat aktif dalam mewujudkan kota Samarinda yang ramah bagi perempuan dan anak, serta mendukung pencapaian kesetaraan gender dan pemberdayaan yang lebih baik di masa mendatang.

“Harapannya kasus kekerasan di Samarinda menurun artinya kesadaran khususnya para orang tua, suami dan rumah tangga, dan menurunkan perceraian, hubungan dalam rumah tangga semakin baik,” tutupnya. (adr/ndi).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button