Nasional

OJK Ungkap Tren Modus Penipuan Baru, Termasuk Investasi Bodong Berkedok AI

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (Foto: Dok Friderica Widyasari)

Editorialkaltim.com – Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), membeberkan beberapa modus penipuan terbaru yang muncul di sektor keuangan. Dari pekerjaan paruh waktu fiktif hingga investasi ilegal, masyarakat diimbau untuk semakin waspada.

Friderica mengungkap, modus pertama melibatkan penawaran pekerjaan paruh waktu yang menggiurkan.

Baca  Ma'ruf Amin Resmikan Groundbreaking Istana Wapres di IKN, Proyek Megah Rp1,4 Triliun

“Awalnya, mereka menerima sejumlah uang, namun setelah itu diminta untuk melakukan top up dan sebagainya. Pada akhirnya, uang tersebut tidak kunjung dikembalikan,” paparnya, Rabu (2/10/2024).

Lebih jauh, OJK juga menyoroti maraknya penawaran investasi bodong, kali ini dengan modus penyewaan jaringan server Artificial Intelligence (AI).

“Banyak yang tertarik karena dianggap sebagai bentuk investasi terkini yang memanfaatkan AI, padahal itu hanyalah penanaman modal bodong,” lanjut Friderica.

Baca  OJK Desak Bank Kembangkan Sistem Pemantauan Transaksi Judi Online

Friderica menambahkan meskipun ada modus penipuan baru yang menarik perhatian, modus lama seperti undian berhadiah masih sering memakan korban.

“Sepertinya itu klasik banget, tapi masih banyak yang kena,” ucapnya.

Dalam rangka mengatasi penipuan di sektor keuangan, OJK tengah mematangkan rencana implementasi Anti Scam Center (ASC).

“ASC akan mempercepat penanganan kasus penipuan scam resmi di sektor keuangan dengan melakukan pemblokiran rekening pelaku, identifikasi pelaku kejahatan, serta upaya melakukan penegakan hukum,” terang Friderica.(ndi)

Baca  Baleg DPR Kekeh Partai Parlemen Harus Penuhi Syarat 20% Kursi untuk Usung Calon Pilkada

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker