Penajam Paser Utara

Muhammad Bijak Ilhamdani Dorong Perusahaan Batching Plant di IKN Segera Urus Izin Operasi

Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani (Foto: Ndi)

Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, mendesak tujuh perusahaan batching plant di kawasan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk segera mengurus izin operasi. Bijak menekankan pentingnya memiliki izin yang lengkap agar tidak menghambat pembangunan infrastruktur vital di wilayah tersebut.

“Kami mengetahui ada beberapa perusahaan yang belum lengkap izinnya. Ini harus segera ditangani, karena tanpa izin yang sah, operasi mereka di kawasan strategis seperti IKN bisa menjadi penghambat serius.” ungkap Bijak dalam wawancara pada Rabu (18/9/2024).

Baca  Optimalkan Partisipasi Pemilih, Bijak Apresiasi Disdukcapil Jemput Bola

Bijak menyebutkan bahwa izin operasional adalah prasyarat mutlak untuk menjaga kelancaran proyek pembangunan di IKN, mengingat kegiatan konstruksi memerlukan pasokan material yang kontinu dan stabil.

“Perusahaan-perusahaan ini harus segera melengkapi izin melalui sistem Online Single Submission (OSS), memastikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang terdaftar sesuai dengan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta mengurus izin lingkungan dan dokumen-dokumen terkait lainnya,” tegas Bijak.

Baca  7 Prolegda PPU 2023 Ditetapkan, Mayoritas Penguatan Regulasi Pelayanan Publik

Menurut Bijak, langkah ini tidak hanya menguntungkan proyek pembangunan tapi juga membantu perusahaan untuk beroperasi dengan lebih efektif dan meminimalkan risiko hukum di masa depan.

“Saya berharap ini segera direspon oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Kecepatan dalam mengurus izin ini akan sangat berpengaruh terhadap keberlanjutan pembangunan di kawasan IKN,” pungkasnya, mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi sebagai kunci sukses pembangunan jangka panjang. (Roro/adv)

Baca  Kebijakan Anti Narkoba di PPU: Lima Pegawai Terindikasi, Empat Dipecat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker