KaltimKutai Barat

Tergerus Rp700 Miliar, APBD Kutai Barat 2024 Melorot Menjadi Rp3,21 Triliun

Kantor DPRD Kutai Barat (Foto: Sekretariat DPRD Kubar)

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat mengadakan Rapat Paripurna I masa sidang II Tahun 2024 pada Rabu (11/9/2024). Rapat yang dilangsungkan di ruang sidang DPRD ini membahas tentang pembahasan Rancangan Perubahan APBD (APBDP) Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat tersebut, Plt. Asisten III Setdakab Kutai Barat, Yuli Permata Mora menyampaikan Nota Penjelasan terkait rancangan perubahan tersebut.

Yuli menjelaskan revisi APBD 2024 dipicu oleh perkembangan yang tak sesuai dengan asumsi awal Kebijakan Umum APBD (KUA), termasuk perubahan regulasi dan pengalokasian dana transfer.

Baca  Bulog dan Pemkab Kubar Teken MoU untuk Stabilisasi Pasokan Pangan

“Total pendapatan daerah kita diperkirakan turun hingga Rp3,21 triliun, menurun sebesar 17,92% dari APBD awal yang sebesar Rp3,91 triliun,” ungkap Yuli.

Dia menambahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga turun drastis 31,33% menjadi Rp153,37 miliar dari sebelumnya Rp223,34 miliar.

Namun, ada kenaikan signifikan pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang diproyeksikan naik sebesar 520,45%, dari Rp16,25 miliar menjadi Rp100,82 miliar.

Baca  Arfan Dorong Pengembangan Sarana Olahraga dan Pelatihan Keterampilan bagi Pemuda Bengalon

Sementara itu, anggaran belanja daerah diprediksi naik menjadi Rp4,99 triliun atau naik sebesar 24,33% dari APBD awal Rp4,01 triliun.

“Kenaikan terbesar ada pada belanja operasi yang meningkat 30,24% menjadi Rp3,11 triliun dan belanja modal yang meningkat 13,99% menjadi Rp1,31 triliun,” terang Yuli.

Yuli juga membeberkan beberapa faktor utama yang mempengaruhi perubahan APBD, termasuk perubahan regulasi terkait tambahan penghasilan ASN, pembayaran utang ke pihak ketiga, serta alokasi insentif desa.

Baca  FX Yapan Serukan Aksi Cepat Tangani Stunting! Kerja Nyata, Bukan Semboyan

Perubahan terkait insentif fiskal dan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga berkontribusi pada perubahan ini.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker